Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rektor UNS Diperiksa Kejati

Pasca Diperiksa soal Dugaan Korupsi, Ketua Forum Peduli UNS : Banyak Oknum Terlibat Bakal Terkuak

Oknum-oknum yang disebut dalam bukti baru ini berperan penting dalam dugaan korupsi yang dilakukan di kampus.

|
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih dan salah seorang mahasiswa UNS, M. Khairil Ibadu Rahman saat tiba di Kejari Surakarta. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih mengklaim akan lebih banyak keterlibatan oknum dalam kasus dugaan korupsi di UNS yang terkuak.

Oknum-oknum ini berperan penting dalam dugaan korupsi yang dilakukan di kampus.

Hal itu disampaikannya setelah Diah menyerahkan bukti-bukti baru terkait dugaan korupsi yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Diah sendiri diperiksa oleh penyidik dari Kejati) Jawa Tengah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta mengenai dugaan korupsi di UNS, Selasa (5/9/2023).

Diah menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam atau dari pukul 10.30 hingga 17.00 WIB.

"Data-data kami hasil temuan di lapangan. Mungkin akan banyak oknum yang terlibat karena satu sama lain punya korelasi," terangnya saat ditemui di kantornya.

Baca juga: Buntut Suarakan Dugaan Korupsi, Mahasiswa UNS Klaim Terima Intimidasi Hingga Teror Paket Tak Jelas

Awalnya, kasus ini dilaporkan oleh Eks-Waketum MWA UNS Hasan Fauzi.

Namun, setelah Forum Peduli UNS melaporkan kasus serupa ke KPK, Kejaksaan ikut mendalami data-data yang dipegang oleh Diah dkk.

"Kebetulan kami melihat agar permasalahan yang dilaporkan Prof Hasan menjadi sebuah bukti kebenaran agar dari pihak kami juga memberikan informasi tambahan untuk menguatkan dengan temuan kami di lapangan. Kami support untuk kejaksaan agar segera mengerucut," terang Diah.

Ia berharap data baru ini menjadi titik terang untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di UNS.

"Terkait dengan adanya bukti tambahan dari kami agar menjadi titik terang siapa yang punya peran. Keterangan ini bersumber dari banyak elemen masyarakat yang bekerjasama dengan pihak kami," jelasnya.

Baca juga: Selain Rektor UNS, Kejati Jateng Sudah Periksa 6 Saksi Lain di Kasus Dugaan Korupsi RKAT 2022

Sebelumnya Diah dipanggil ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.

Namun, pihaknya meminta pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Negeri Surakarta demi mempermudah penghimpunan data.

"Hari ini harusnya kami dipanggil Kejaksaan Tinggi Jateng di Semarang. Namun kami memohon kepada pihak kejaksaan agar kami dimintai keterangan dari Solo. Banyak yang akan memberikan informasi tambahan rekan-rekan kami di Solo Raya," tuturnya.

Selain Diah, ada beberapa staf rektorat yang juga dipanggil ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

"Kami juga mendengar ada pemanggilan staf dari rektorat juga dipanggil," terangnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved