Rektor UNS Diperiksa Kejati
Pasca Diperiksa soal Dugaan Korupsi, Ketua Forum Peduli UNS : Banyak Oknum Terlibat Bakal Terkuak
Oknum-oknum yang disebut dalam bukti baru ini berperan penting dalam dugaan korupsi yang dilakukan di kampus.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih mengklaim akan lebih banyak keterlibatan oknum dalam kasus dugaan korupsi di UNS yang terkuak.
Oknum-oknum ini berperan penting dalam dugaan korupsi yang dilakukan di kampus.
Hal itu disampaikannya setelah Diah menyerahkan bukti-bukti baru terkait dugaan korupsi yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Diah sendiri diperiksa oleh penyidik dari Kejati) Jawa Tengah di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta mengenai dugaan korupsi di UNS, Selasa (5/9/2023).
Diah menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam atau dari pukul 10.30 hingga 17.00 WIB.
"Data-data kami hasil temuan di lapangan. Mungkin akan banyak oknum yang terlibat karena satu sama lain punya korelasi," terangnya saat ditemui di kantornya.
Baca juga: Buntut Suarakan Dugaan Korupsi, Mahasiswa UNS Klaim Terima Intimidasi Hingga Teror Paket Tak Jelas
Awalnya, kasus ini dilaporkan oleh Eks-Waketum MWA UNS Hasan Fauzi.
Namun, setelah Forum Peduli UNS melaporkan kasus serupa ke KPK, Kejaksaan ikut mendalami data-data yang dipegang oleh Diah dkk.
"Kebetulan kami melihat agar permasalahan yang dilaporkan Prof Hasan menjadi sebuah bukti kebenaran agar dari pihak kami juga memberikan informasi tambahan untuk menguatkan dengan temuan kami di lapangan. Kami support untuk kejaksaan agar segera mengerucut," terang Diah.
Ia berharap data baru ini menjadi titik terang untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di UNS.
"Terkait dengan adanya bukti tambahan dari kami agar menjadi titik terang siapa yang punya peran. Keterangan ini bersumber dari banyak elemen masyarakat yang bekerjasama dengan pihak kami," jelasnya.
Baca juga: Selain Rektor UNS, Kejati Jateng Sudah Periksa 6 Saksi Lain di Kasus Dugaan Korupsi RKAT 2022
Sebelumnya Diah dipanggil ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang.
Namun, pihaknya meminta pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Negeri Surakarta demi mempermudah penghimpunan data.
"Hari ini harusnya kami dipanggil Kejaksaan Tinggi Jateng di Semarang. Namun kami memohon kepada pihak kejaksaan agar kami dimintai keterangan dari Solo. Banyak yang akan memberikan informasi tambahan rekan-rekan kami di Solo Raya," tuturnya.
Selain Diah, ada beberapa staf rektorat yang juga dipanggil ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
"Kami juga mendengar ada pemanggilan staf dari rektorat juga dipanggil," terangnya.
(*)
6,5 Jam Diperiksa Kejati Jateng, Ketua Forum Peduli UNS Serahkan Bukti Baru Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi, Mahasiswa UNS Klaim Terima Intimidasi Hingga Teror Paket Tak Jelas |
![]() |
---|
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi di Kampus, Mahasiswa UNS Dipanggil Majelis Kode Etik |
![]() |
---|
Tak Hanya Rektor UNS, Forum Peduli UNS Ikut Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Selain Rektor UNS, Kejati Jateng Sudah Periksa 6 Saksi Lain di Kasus Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.