Rektor UNS Diperiksa Kejati
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi di Kampus, Mahasiswa UNS Dipanggil Majelis Kode Etik
Salah satu mahasiswa UNS, M. Khairil Ibadu Rahman menjelaskan mereka ditakuti sanksi akademik.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Beberapa mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) telah dipanggil oleh Majelis Kode Etik Mahasiswa buntut dari menyuarakan dugaan korupsi yang terjadi di kampusnya.
Salah satu mahasiswa UNS, M. Khairil Ibadu Rahman menjelaskan mereka ditakuti sanksi akademik.
"Lewat pemanggilan-pemanggilan teman-teman BEM melalui majelis kode etik mahasiswa menakuti dengan hukuman akademik," jelasnya saat ditemui di Kejaksaan Negeri Surakarta, Selasa (5/9/2023).
Selain itu, ia juga mendapat paket tanpa identitas pengirim sekitar seminggu lalu.
Padahal, ia tak pernah memesan barang apa pun.
"Sejauh ini ada berbagai macam teror yang kita dapatkan. Kita dikirimi paket yang tidak jelas ke kontrakan. Pengirimnya ndak jelas," terangnya.
Baca juga: Tak Hanya Rektor UNS, Forum Peduli UNS Ikut Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi RKAT 2022
Baca juga: Dengar Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi, Gibran : Saya Sedih
Ia pun hanya mengamankan paket tersebut tanpa dibuka.
Ia khawatir jika dibuka terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Isinya kita belum buka. Kita khawatirkan ada hal-hal yang tidak diinginkan. Kita amankan," jelasnya.
Bahkan pada dua hari lalu ia mendapatkan paket serupa.
Ia menganggap hal ini merupakan bentuk ancaman atas apa yang ia perjuangkan.
"Ancaman terhadap yang kita perjuangkan. Intimidasi ke teman mahasiswa dari rektorat dan dekanat. Paket yang kedua dua hari lalu. Paket kecil terbungkus plastik warna hitam," terangnya.
Atas berbagai bentuk intimidasi ini, ia bersama Forum Peduli UNS sedang mengupayakan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Kita sedang proses menyiapkan berkas-berkas untuk laporan tersebut. Ada beberapa pihak yang kita beri protect. Beberapa elemen seperti dari beberapa Forum Peduli UNS, dari teman-teman BEM, yang butuh diprotect lebih," terangnya.
(*)
Pasca Diperiksa soal Dugaan Korupsi, Ketua Forum Peduli UNS : Banyak Oknum Terlibat Bakal Terkuak |
![]() |
---|
6,5 Jam Diperiksa Kejati Jateng, Ketua Forum Peduli UNS Serahkan Bukti Baru Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi, Mahasiswa UNS Klaim Terima Intimidasi Hingga Teror Paket Tak Jelas |
![]() |
---|
Tak Hanya Rektor UNS, Forum Peduli UNS Ikut Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Selain Rektor UNS, Kejati Jateng Sudah Periksa 6 Saksi Lain di Kasus Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.