Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Rektor UNS Diperiksa Kejati

Tak Hanya Rektor UNS, Forum Peduli UNS Ikut Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi RKAT 2022

Ketua Forum Peduli UNS dan salah seorang mahasiswa UNS diperiksa oleh para penyidik dari Kejati Jateng bertempat di Kejari Surakarta.

TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih dan salah seorang mahasiswa UNS, M. Khairil Ibadu Rahman saat tiba di Kejari Surakarta. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Ketua Forum Peduli UNS Diah Warih dan salah seorang mahasiswa UNS, M. Khairil Ibadu Rahman ikut diperiksa dalam dugaan korupsi yang melibatkan Rektor UNS Jamal Wiwoho, Selasa (5/9/2023)

Mereka diperiksa oleh para penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta.

Ibad dan Diah Warih diperiksa sebagai saksi.

Mereka tiba di Kejari sekitar pukul 10.30 WIB.

"FP-UNS berkeyakinan dan menyatakan kasus dugaan korupsi dan atau penyelewengan anggaran di kampus UNS sebagai langkah awal untuk menemukan pencerahan tersebut," terang Diah dalam keterangan tertulis.

"Bahwa dugaan korupsi dan atau penyelewengan anggaran di UNS bukaan isapan jempol semata, apalagi fitnah," tambahnya.

Baca juga: Kejati Jateng Beberkan Materi yang Digunakan untuk Periksa Rektor UNS Jamal Wiwoho

Baca juga: Selain Rektor UNS, Kejati Jateng Sudah Periksa 6 Saksi Lain di Kasus Dugaan Korupsi RKAT 2022

Pemanggilan ini melengkapi dari pemanggilan sebelumnya.

Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang Triono sebelumnya telah menyebut sudah ada 7 orang yang diperiksa termasuk Eks-Waketum MWA UNS Hasan Fauzi dan Rektor UNS Jamal Wiwoho.

Sementara itu, pihak Kejati Semarang telah memulai penyelidikan sejak 21 Agustus lalu.

"Pemeriksaan kan sprindik (surat perintah penyelidikan) Kejaksaan Tinggi itu tertanggal 21 Agustus 2023, jadi setelah itu," ungkapnya.

Ia juga menyebut sejuah ini pemeriksaan seputar rancangan kerja dan anggaran UNS tahun 2022.

"Kalau materi pemeriksaannya seputar pengelolaan penggunaan peruntukan di rencana kerja UNS di Tahun 2022. Seputar pengelolaan penggunaan peruntukan pertanggungjawaban anggaran," terangnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved