Rektor UNS Diperiksa Kejati
Selain Rektor UNS, Kejati Jateng Sudah Periksa 6 Saksi Lain di Kasus Dugaan Korupsi RKAT 2022
Meski berkaitan dengan dugaan korupsi di UNS, tidak menutup kemungkinan penyelidikan dilakukan dari pihak luar pula.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) telah memeriksa sejumlah orang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi RKAT 2022 UNS.
Salah satunya adalah Rektor UNS Jamal Wiwoho, yang dilaksanakan di Kejari Solo, Kamis (31/8/2023) kemarin.
Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono mengatakan sampai pemeriksaan terakhir sudah ada 7 orang yang diperiksa sebagai saksi.
"Sampai hari ini baru 7, baru tahap penyelidikan," tutur Arfan, ketika dihubungi.
Hanya saja ia mengaku tidak mengetahui siapa saja yang telah diperiksa.
"Siapa-siapanya saya belum dikasih daftar namanya, tapi Rektor aja yang terakhir ini (yang diperiksa)," ujarnya.
Meski berkaitan dengan dugaan korupsi di UNS, tidak menutup kemungkinan penyelidikan dilakukan dari pihak luar pula.
Baca juga: Lengser dari Kursi Gubernur Jateng 5 September, Gibran Akan Siapkan Kejutan Buat Ganjar Pranowo
Baca juga: Dengar Rektor UNS Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi, Gibran : Saya Sedih
"(Yang diperiksa) Pasti nanti ada yang dari luar dan UNS. Untuk sementara fokus dari UNS, cuma rincinya saya belum dapet," katanya.
Diberitakan sebelumnya Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono mengkonfirmasi pihaknya telah memeriksa Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho, Kamis (31/8/2023).
Arfan mengatakan Jamal diperiksa terkait dugaan korupsi RKAT 2022.
"(Pemeriksaan rektor UNS terkait) dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022," terang Arfan, ketika dihubungi.
Berbagai aspek dalam RKAT 2022 didalami, termasuk penggunaan dan pertanggungjawabannya.
"Materinya (pemeriksaan) seputar pengelolaan dan peruntukan anggaran di rencana kerja UNS tahun 2022. Sekitar itu penggunaan peruntukan, pertanggungjawaban," jelasnya.
(*)
Pasca Diperiksa soal Dugaan Korupsi, Ketua Forum Peduli UNS : Banyak Oknum Terlibat Bakal Terkuak |
![]() |
---|
6,5 Jam Diperiksa Kejati Jateng, Ketua Forum Peduli UNS Serahkan Bukti Baru Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi, Mahasiswa UNS Klaim Terima Intimidasi Hingga Teror Paket Tak Jelas |
![]() |
---|
Buntut Suarakan Dugaan Korupsi di Kampus, Mahasiswa UNS Dipanggil Majelis Kode Etik |
![]() |
---|
Tak Hanya Rektor UNS, Forum Peduli UNS Ikut Diperiksa Kejati Jateng terkait Dugaan Korupsi RKAT 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.