Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Kronologi Pria di Halmahera Kabur Jelang Akad hingga Diwakili Ayah, Pernikahan Dianggap Tidak Sah

Kejadian pasangan pria berinisial MIM (20) melarikan diri jelang ijab kabul, viral di media sosial.

(Ig@undercover.id)
Kisah seorang wanita asal desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan berinisial SA tengah viral dimedia sosial kekasih kabur jelang akad nikah. 

TRIBUNSOLO.COM - Kejadian pasangan pria berinisial MIM alias Isra (20) melarikan diri jelang ijab kabul, viral di media sosial.

Diketahui MIM bakal dinikahkan dengan kekasihnya yaitu SA (19).

Baca juga: Usai Gelar Pernikahan, Pengantin Baru di Palembang Hilang Misterius, Punya Utang Rp21,7 Juta ke WO

Kejadian tersebut terjadi di Desa Jikotamo, Kecamatan Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Mengutip dari TribunTernate.com, kejadian tersebut mulanya kedua keluarga mempelai telah menyiapkan kebutuhan pesta pernikahan Isra dan SA.

Namun, Isra diketahui melarikan diri pada Selasa (29/8/2023) lalu.

Mengetahui kabar kaburnya Isra, Wisto Ahmad, kakak SA, pihak keluarga SA langsung mendatangi lokasi akad nikah.

Lantaran sudah mempersiapkan pesta untuk pernikahan tersebut, kedua pihak keluarga akhirnya sepakat untuk melanjutkan pernikahan Isra dan SA.

"Padahal tamu sudah datang hadiri undangan pernikahan. Keluarga laki-laki lalu bilang anak mereka hilang tanpa diketahui," ujar Wisto, Kamis (31/8/2023).

Alhasil, pernikahan itu berlanjut dengan diwakili oleh ayah Isra yang melaksanakan akad.

Bukan hasil paksaan

Diketahui, pernikahan SA dan Isra ini bukan hasil perjodohan atau paksaan dari pihak keluarga.

Sebab, menurut Wisto, SA dan Isra telah menjalin hubungan asmara dalam waktu yang cukup lama.

Isra bahkan pernah dipergoki saat masuk ke dalam kamar SA.

Dari hasil mediasi dengan polisi, Isra mengaku sebagai pacar SA dan bersedia menikah.

“Kita sudah pernah mediasi dengan polisi. Isra mengakui bahwa dia pacarnya SM, dan bersedia menikah," jelas Wisto.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved