Berita Boyolali
Kisah 2 Pelajar SMK Boyolali Ditilang Polisi : Keluyuran, Lewati Lokasi Olah TKP, Tak Pakai Helm
Dua orang pelajar SMK swasta di Boyolali tak bisa berkutik dihentikan polisi saat berkeliaran di jam sekolah, Senin (5/9/2023).
Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Dua orang pelajar SMK swasta di Boyolali tak bisa berkutik dihentikan polisi saat berkeliaran di jam sekolah, Senin (5/9/2023).
Mereka diberhentikan saat personel Polres Boyolali menciduk dua pelajar tersebut karena melanggar aturan lalu lintas.
Itu terjadi saat dua pelajar SMK itu melintasi beberapa orang polisi yang tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas di depan SMPN 4 Mojosongo.
Olah TKP kecelakaan yang menewaskan seorang ibu-ibu itu dipimpin langsung Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M. Herdi Pratama.
Di tengah-tengah proses olah TKP lanjutan itu, anggota melihat ada dua orang pelajar yang mengendarai sepeda motor dari arah timur jalan Boyolali-Klaten.
Baca juga: Aksi Wanita Berkucir Curi HP Karyawan Toko di Boyolali : Bak Pembeli, Kasir Lengah, Xiaomi Raib
Satu pelajar yang di depan tanpa mengenakan helm, dan pelajar yang membocengnya mengenakan helm.
Tak ingin terjadi sesuatu yang membahayakan pelajar itu, polisi langsung menghentikan laju sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah itu.
Setelah itu, polisi sedikit mengintrogasi keduanya dan memeriksa surat-surat kelengkapan berkendaranya.
Ternyata sepeda motor tersebut juga belum dipajaki tahunan.
Di bagian lain, saat sosialisasi tertib berlalulintas dalam operasi Zebra Candi 2023 sejumlah pengendara memilih putar balik saat melihat kerumunan polisi di monumen susu murni depan pasar Boyolali Kota.
Baca juga: Buat Pemilik Kendaraan, Ambang Batas Emisi Makin Ketat, Dishub Boyolali Wacanakan Penindakan
Para pengendara yang dari jalan Kates Boyolali memilih putar balik saat akan mendekati lokasi operasi.
Selain itu, beberapa pengendara juga memilih belok ke jalan kampung agar terhindar dari polisi.
Padahal, dalam operasi itu, polisi tak melakukan tindakan apapun.
Meski masih banyak pelanggaran, seperti kelengkapan surat-surat dan kendaraannya, polisi tak mengganjar tilang.
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.