Pemilu 2024
Pengamat Soroti Pemanggilan Cak Imin oleh KPK: Kalau Menolak Cawapres Anies Diduga Tidak Jadi Target
Kabar pemeriksaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Kabar pemeriksaan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menjadi sorotan.
Dikabarkan KPK bakal memeriksa Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI), Selasa (5/9/2023).
Baca juga: Cak Imin Ternyata Tak Pamit ke PAN dan Golkar saat Maju Jadi Cawapres Anies Baswedan, Ini Alasannya
Berdasarkan sumber internal KPK panggilan kepada Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) itu dilayangkan sejak Minggu lalu.
Adapun perkara yang terjadi pada 2012 di kementerian yang kini berganti nama menjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023.
Menyoroti pemanggilan ini, Sosiolog, Musni Umar Musni Umar menduga pemanggilan tersebut berkaitan dengan dunia politik.
Sebab Cak Imin dipanggil hanya berselang beberapa hari setelah dideklarasikan sebagai Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) Anies Baswedan.
Hal tersebut disampaikan Cak Imin dalam status twitternya @musniumar berjudul 'KPK DAN HUKUM ALAT SANDERA POLITIK' pada Senin (4/9/2023).
Dalam postingannya, Musni Umar menyebut kasus dugaan korupsi yang terjadi ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja RI itu diduganya sandera politik.
"Kasus tersebut diduga keras sebagai sandera politik. Setidaknya ada 5 (lima) alasannya," tulis Musni Umar pada Senin (4/9/2023).
Pertama, lanjutnya, kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada 12 tahun silam.
Ketika itu, Cak Imin menjadi Menteri Tenaga Kerja RI dalam Kabinet Indonesia Bersatu Jilid 2 di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Kalau bukan sandera politik mengapa dalam kurun waktu yang cukup lama tidak diselesaikan," tanya Musni Umar.
Kedua, kasus tersebut menurutnya sarat dengan kepentingan politik.
Alasannya karena hanya berselang beberapa beberapa hari setelah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dideklarasikan Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh sebagai Capres dan Cawapres 2024, Cak Imin langsung dipanggil penyidik KPK.
Ketiga, surat perintah penyelidikan (sperindik) sudah dikeluarkan pada bulan Agustus 2023.
Artinya informasi sudah bocor bahwa Muhaimin Iskandar akan dijadikan calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan.
"Hal itu harus di-stop dengan memberi shock terapy kepada Muhaimin Iskandar dan publik," imbuhnya.
Keempat, pasca Undang-undang KPK diubah, posisi KPK di bawah Presiden.
Baca juga: Cak Imin Bantah Ada Dalang di Balik Ia Jadi Cawapres Anies Baswedan, Sebut SBY Salah Terima Info
Dengan demikian, KPK dinilai Musni Umar tidak lagi independen seperti pada awal didirikan di awal reformasi, sehingga sulit dihindari intervensi politik.
"Kelima, KPK sejatinya seperti Kejaksaan Agung RI yang stop melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi menjelang pemilu 2024 untuk menghindari tuduhan bahwa hukum telah menjadi alat politik," jelasnya
Dirinya pun menilai pemanggilan Cak Imin tidak terkait erat dengan kepentingan politik akan sulit dibantah.
"Kalau Muhaimin Iskandar menolak untuk dijadikan calon wakil presiden Anies Baswedan, diduga keras tidak akan dijadikan target penyelidikan," tulis Musni Umar.
"Itu sebabnya para ketua umum partai politik selain Surya Paloh tidak berani mencalonkan atau dicalonkan menjadi calon presiden atau calon wakil presiden tanpa restu presiden Jokowi," bebernya.
Namun, lanjutnya, keberanian Surya Paloh mencapreskan Anies Baswedan menjadikan Johny G. Plate selaku Sekjen Partai NasDem sebagai tumbal dengan dalih pemberantasan korupsi.
"Pertanyaannya, apakah keberanian Muhaimin Iskandar menjadi calon wakil presiden Anies Baswedan akan menjadi tumbal politik berikutnya atas nama pemberantasan korupsi?" tanya Musni Umar.
"Kita berdoa tidak terjadi. Politik cawe-cawe bisa menjadi kenyataan bila publik diam. Wallahu a'lam bisshawab," tutupnya.
(WartaKota)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.