Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

PKS Komentari Pemanggilan Cak Imin oleh KPK : Tahun Politik, Semua Bisa Jadi Sarat Politis

Untuk informasi, Cak Imin akan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).

|
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
YouTube KompasTV
Saat berpidato di acara Deklarasi Capres-Cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023), Cak Imin menyinggung nama Kiai Kholil Asad, ulama terkemuka NU. 

TRIBUNSOLO.COM - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi menduka ada alasan politis di balik pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Untuk informasi, Cak Imin akan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Menurut Aboe, menjelang Pemilu 2024 kini semua hal bisa saja sarat politis.

Baca juga: Cak Imin Bantah Ada Dalang di Balik Ia Jadi Cawapres Anies Baswedan, Sebut SBY Salah Terima Info

"Mana ada yang tak sarat politis. Semua sarat politis. Apalagi di tahun politik, sarat politis. Termasuk wajar-wajar saja. Ya (termasuk pemanggilan Cak Imin), bisa-bisa saja," ujar Aboe saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).

Aboe membenarkan jika hukum harus tetap ditegakkan. 

Namun dia meminta proses hukum harus dilakukan secara benar dan proposional.

Di sisi lain, Aboe yakin jika Cak Imin tak bersalah dalam kasus ini.

Baca juga: Soal Pemanggilannya oleh KPK, Ketua Umum PKB Cak Imin Menilai tak Ada Kaitan dengan Politik

"Saya bicarakan bahwa Muhaimin akan yakin menyelesaikan hukumnya. (Cak Imin) akan mampu menyelesaikan urusannya," katanya.

Diketahui, PKS saat ini adalah salah satu partai dalam koalisi yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Cak Imin.

Namun, tak lama setelah Cak Imin dideklarasikan menjadi bakal cawapres Anies Baswedan, KPK menjadwalkan pemeriksaan.

Adapan KPK akan memeriksa Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/9/2023).

Baca juga: Anies Baswedan Ungkap Alasan Setuju Cak Imin Jadi Cawapres, Singgung soal Petugas Partai

KPK sendiri dalam pernyatannya menegaskan tidak ada unsur politis terkait pemanggilan Muhaimin.

Sebab, perkara yang terjadi pada 2012 di kementerian yang kini berganti nama menjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023.

"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri kemarin.

Sementara itu, Muhaimin Iskandar sudah memberitahu jika kemungkinan tidak bisa memenuhi panggilan KPK tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved