Pemilu 2024
PKS Komentari Pemanggilan Cak Imin oleh KPK : Tahun Politik, Semua Bisa Jadi Sarat Politis
Untuk informasi, Cak Imin akan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Habib Aboe Bakar Alhabsyi menduka ada alasan politis di balik pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Untuk informasi, Cak Imin akan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Menurut Aboe, menjelang Pemilu 2024 kini semua hal bisa saja sarat politis.
Baca juga: Cak Imin Bantah Ada Dalang di Balik Ia Jadi Cawapres Anies Baswedan, Sebut SBY Salah Terima Info
"Mana ada yang tak sarat politis. Semua sarat politis. Apalagi di tahun politik, sarat politis. Termasuk wajar-wajar saja. Ya (termasuk pemanggilan Cak Imin), bisa-bisa saja," ujar Aboe saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Aboe membenarkan jika hukum harus tetap ditegakkan.
Namun dia meminta proses hukum harus dilakukan secara benar dan proposional.
Di sisi lain, Aboe yakin jika Cak Imin tak bersalah dalam kasus ini.
Baca juga: Soal Pemanggilannya oleh KPK, Ketua Umum PKB Cak Imin Menilai tak Ada Kaitan dengan Politik
"Saya bicarakan bahwa Muhaimin akan yakin menyelesaikan hukumnya. (Cak Imin) akan mampu menyelesaikan urusannya," katanya.
Diketahui, PKS saat ini adalah salah satu partai dalam koalisi yang mendukung pasangan Anies Baswedan-Cak Imin.
Namun, tak lama setelah Cak Imin dideklarasikan menjadi bakal cawapres Anies Baswedan, KPK menjadwalkan pemeriksaan.
Adapan KPK akan memeriksa Cak Imin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (5/9/2023).
Baca juga: Anies Baswedan Ungkap Alasan Setuju Cak Imin Jadi Cawapres, Singgung soal Petugas Partai
KPK sendiri dalam pernyatannya menegaskan tidak ada unsur politis terkait pemanggilan Muhaimin.
Sebab, perkara yang terjadi pada 2012 di kementerian yang kini berganti nama menjadi Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) itu disidik KPK sejak Juli 2023.
"Melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut, setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak sekitar Juli 2023 dan surat perintah penyidikan terbit setelahnya, sudah sejak sekitar Agustus 2023 lalu," kata Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri kemarin.
Sementara itu, Muhaimin Iskandar sudah memberitahu jika kemungkinan tidak bisa memenuhi panggilan KPK tersebut.
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.