Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Nasdem Ungkap Kejanggalan di Balik KPK Panggil Cak Imin : Sebelumnya Anies yang Mau Dipenggal

Gus Choi lantas mengungkit perlakukan KPK saat Anies Baswedan terpilih menjadi Capres yang diusung Partai NasDem dulu.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (tengah) berfoto bersama bakal capres Anies Baswedan dan bakal cawapres Muhaimin Iskandar saat Deklarasi Capres dan Cawapres 2024 oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Surabaya, Sabtu (2/9/2023). 

"Kami punya persepsi bahwa kita curiga ini langkah KPK ini tidak murni hukum dan kita punya persepsi seperti itu karena (KPK) mengumumkan memeriksa Cak Imin itu persis setelah deklarasi," ungkap Gus Choi.

Meski demikian dia menegaskan akan terus membela pasangan Anies-Cak Imin.

"Tapi kami bertekad bulat, pasangan Anies-Cak Imin, kami semua pendukungnya akan membela sampai kapanpun," lanjut Gus Choi.

Lebih lanjut, pihaknya tetap menyarankan agar Cak Imin sebagai salah satu warga negara Indonesia dapat pro aktif memenuhi panggilan tersebut.

KPK Tegaskan Tak Ada Unsur Politik

Sementara itu, Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri menegaskan pemanggilan Cak Imin tak ada hubungannya dengan agenda politik.

Meskipun, pemanggilan itu dilakukan sehari setelah momentum Cak Imin diusung sebagai Cawapres di Pilpres 2024.

KPK menepis pemanggilan Cak Imin ini digunakan sebagai alat politik.

Dijelaskan Ali, surat pemanggilannya pun sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan lebih dulu.

"Sudah ada proses penyidikan yang itu dilakukan jauh-jauh hari, sebelum kemudian ada isu-isu yang berkembang saat ini terkait dengan proses politik."

"Kami berharap siapapun yang dipanggil oleh KPK itu hadir sesuai dengan surat panggilan, terlebih kami sudah mengirimkannya beberapa waktu yang lalu," ungkap Ali Fikri, Selasa (5/9/2023) dikutip dari Kompas Tv.

Diketahui, Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada tahun 2012.

KPK menduga dugaan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker pada saat itu bermodus penggelembungan harga atau mark up.

Kala itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Adapun proses penyelidikan dugaan kasus korupsi ini, kata Ali, sudah dimulai sejak tahun lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved