Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

2 Pengamen Surabaya Diciduk di Simpang Bangak, Sempat Mengira Satpol PP Boyolali Libur Sabtu-Minggu

Satpol PP Boyolali berhasil mengamankan dua pengamen di Simpang tiga Bangak, Kecamatan Banyudono, Kabupaten Boyolali, Senin (11/9/2023).

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Tri Widodo
Satpol PP Boyolali meminta dua pengamen yang diamankan di pertigaan Bangak membaca papan larangan sesuai Perda 

Karena bukan warga Boyolali, keduanya diminta untuk pulang ke daerah asalnya di Surabaya.

Dia mengaku, jika keduanya warga Boyolali maka pola pembinaannya akan berbeda.

Baca juga: Ponsel Milik Seorang Warga Hilang Saat Ikuti Festival Apem di Lapangan Pucang Boyolali

"Kalau warga Boyolali, kita pasti kerjasama dengan BLK Boyolali, akan diberikan pelatihan kerja, agar tidak jadi pengamen lagi," tambahnya.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tak memberikan sesuatu kepada pengamen.

Pasalnya, adanya pengamen itu karena masyarakat memberikan.

Padahal, di Boyolali sudah ada aturan larangan bagi masyarakat untuk  memberikan sesuatu kepada pengamen.

"Jadi yang dilarang itu bukan hanya pengamennya saja, tapi juga yang memberikan sesuatu kepada pengamen, itu dilarang Perda (peraturan daerah) juga," ucap dia.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved