Temuan Mayat Perempuan di Sukoharjo

Potret Rekonstruksi Pembunuhan Dosen UIN Solo : Diwarnai Perdebatan, Libatkan Kuasa Hukum Korban

Proses rekonstruksi pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said (UIN Solo), Selasa (12/9/2023) diwarnai perdebatan. 

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
KOLASE FOTO : Kuasa hukum korban kasus pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Solo (kiri), pelaku saat proses rekonstruksi pembunuhan Dosen UIN Solo (kanan). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Proses rekonstruksi pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said (UIN Solo), Selasa (12/9/2023) diwarnai perdebatan. 

Itu terlihat saat kuasa hukum keluarga korban meminta untuk mengulangi rekonstruksi adegan pertama yang dilakukan pelaku D alias Dwi Feriyanto (23).

Pasalnya, keterangan dari pelaku berbeda dengan keterangan yang dimiliki kuasa hukum korban.

Adegan pertama yang diperagakan pelaku merupakan kejadian pada 21 Agustus 2023. 

Pengakuan pelaku, korban Wahyu Dian Selviani sempat melontarkan kata-kata kurang pantas ke pada korban sekira pukul 08.30 WIB. 

Baca juga: Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo : Proses Rekonstruksi di 3 Tempat, Termasuk Lokasi Buang Sajam

Kata-kata itu yang kemudian diduga membuat pelaku dendam dan ingin menghabisi nyawa korban. 

Akan tetapi, keterangan yang didapati kuasa hukum korban berbeda. 

Korban saat itu sedang berada di kampus. 

Korban mengisi acara Stadium General di UIN Solo.

Kuasa Hukum korban, Ainul Yaqin menuturkan perdebatan yang sempat terjadi lantaran rekonstruksi berdasarkan hasil keterangan tersangka, tidak didukung saksi lain.

"Oleh karena itu kami menghadirkan saksi untuk menjelaskan saat itu, tanggal 21 Agustus 2023 ada di kampus untuk mengisi acara," ujarnya, Selasa (12/9/2023).

Ia menjelaskan, sesuai dengan logika umumnya jika Almarhumah (Korban) ada komplain, pastinya langsung kepada mandor bukan kepada tukangnya.

"Tersangka, tidak ada hubungannya dengan pembangunan, dia hanya membantu tukang,” ucap Ainul 

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuh Dosen UIN Solo : Pelaku Peragakan 22 Adegan, Tidak Ada Fakta Baru

Pihak keluarga korban mengharapkan instansi terkait untuk mendalami motifnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved