Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Mayat Perempuan di Sukoharjo

'Wuu', Sorakan Warga & Rekan Korban Pembunuhan Dosen UIN Solo ke Pelaku, Rekonstruksi Berjalan 1 Jam

Warga sekitar dan rekan korban hadir saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan dosen UIN Raden Mas Said (UIN Solo) yang menghadirkan tersangka D.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Suasana rekonstruksi pembunuhan Dosen UIN Raden Mas Said Solo di Perumahan Graha Sejahtera Tempel, Gatak, Selasa (12/9/2023). 

Akan tetapi, keterangan yang didapati kuasa hukum korban berbeda. 

Korban saat itu sedang berada di kampus. 

Korban mengisi acara Stadium General di UIN Solo.

Kuasa Hukum korban, Ainul Yaqin menuturkan perdebatan yang sempat terjadi lantaran rekonstruksi berdasarkan hasil keterangan tersangka, tidak didukung saksi lain.

"Oleh karena itu kami menghadirkan saksi untuk menjelaskan saat itu, tanggal 21 Agustus 2023 ada di kampus untuk mengisi acara," ujarnya, Selasa (12/9/2023).

Ia menjelaskan, sesuai dengan logika umumnya jika Almarhumah (Korban) ada komplain, pastinya langsung kepada mandor bukan kepada tukangnya.

"Tersangka, tidak ada hubungannya dengan pembangunan, dia hanya membantu tukang,” ucap Ainul 

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuh Dosen UIN Solo : Pelaku Peragakan 22 Adegan, Tidak Ada Fakta Baru

Pihak keluarga korban mengharapkan instansi terkait untuk mendalami motifnya.

Kendati demikian Ainul mengatakan pembuktian terkait hal itu kembali ke pengadilan. 

Selain itu, permintaan keluarga korban, meminta tersangka dihukum dengan pasal pembunuhan berencana.

“Ini kan jelas, waktu yang dipersiapkan tersangka untuk bolak balik ke sini (Rumah TKP) dan alat (Sajam), seharusnya Pasal 340 tidak perlu di Juncto kan lagi," trang dia.

"Beda lagi kalau kasus pencurian. Itu kan jelas Waktu dan alat sudah dipersiapkan tersangka tentunya itu sudah ada niat," imbuhnya. 

Dalam rekonstruksi tersebut  yang berjalan selama sekira satu jama , terdengar sejumlah rekan dari UIN Solo bersama warga menyoraki tersangka saat dihadirkan dalam rekonstruksi tersebut.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved