Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Temuan Mayat Perempuan di Sukoharjo

Kasus Pembunuhan Dosen UIN Solo, Hakim : Menyesal Hanya Lewat Mulut, Pembunuh Berdarah Dingin

Ketua Majelis Hakim, Deni Indrayana sempat memberikan pertanyaan kepada terdakwa kasus pembunuhan dosen UIN Solo, Dwi Feriyanto dalam sidang lanjutan.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Suasana sidang lanjutan kasus pembunuhan dosen UIN yang digelar di Pengadilan Negeri Sukoharjo, pada Rabu (31/1/2024). 

Laporan wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Ketua Majelis Hakim, Deni Indrayana sempat memberikan pertanyaan kepada terdakwa kasus pembunuhan dosen UIN Solo, Dwi Feriyanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Sukoharjo, Rabu (31/1/2024). 

Itu pun termasuk potensi hukuman mati yang diterima terdakwa atas perbuatannya. 

"Hukuman kamu ini hukuman mati, kira-kira kamu masih pantas untuk menghirup udara segar tidak, masih ingin menikmati sinar matahari pagi atau tidak," ujar Deni. 

Terdakwa menjawab apa yang disampaikan Deni.

Menurutnya, dirinya tidak pantas untuk menghirup udara segar setelah melakukan pembunuhan terhadap Wahyu Dian Silviani. 

Baca juga: Aksi Terdakwa Pembunuhan Dosen UIN Solo, Pisau Diarahkan ke Leher Korban, Usai Bangun & Teriak

Baca juga: Sidang Lanjutan Pembunuhan Dosen UIN Solo, Saksi Ahli Dokter Ungkap Korban Tewas Kehabisan Darah

"Saya tidak pantas, karena saya sudah membunuh orang," ucap Dwi. 

Menurut Deni, terdakwa ini merupakan pembunuh berdarah dingin. 

Sebab, saat dicecar terdakwa seperti orang yang tidak mengakui kesalahannya. 

"Menyesal tapi hanya lewat mulut, sepertinya saudara tidak menyesal, seperti pembunuh berdarah dingin," tegas hakim ketua. 

Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengumpulkan bukti-bukti yang ada agar sidang keputusan segera dilakukan.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved