Temuan Mayat Perempuan di Sukoharjo

6 Orang Ini Jadi Saksi Sidang Kasus Pembunuhan Serlina di Sukoharjo Jateng

Sebanyak 6 saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Serlina yang digelar di PN Kabupaten Sukoharjo.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Suasana sidang lanjutan kasus pembunuhan Serlina yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukoharjo, Selasa (10/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLo.COM, SUKOHARJO - Sebanyak 6 saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Serlina yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sukoharjo, Selasa (10/9/2024).

Sidang lanjutan ini merupakan sidang ke dua kalinya, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan di sidang pertama pekan kemarin.

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dalam dakwaannya, JPU menyebut ketiga terdakwa, yaitu Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29), terlibat secara aktif dalam merencanakan dan melaksanakan pembunuhan terhadap korban.

Ada pun 6 saksi yang dihadirkan JPU merupakan saksi-saksi yang mengenal korban hingga orang pertama yang menemukan jasad korban di Desa Jatisobo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo pada Minggu (14/4/2024) silam.

Baca juga: Sidang di PN Sukoharjo Jateng, 3 Terdakwa Pembunuh Serlina Disangkakan Pasal Pembunuhan Berencana

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Agnes Vira Ardian menjelaskan hari ini jaksa penuntut umum hadirkan 6 saksi dalam kasus pembunuhan Serlina.

"6 Saksi merupakan bapak dari korban sebagai keluarga, saksi yang menemukan pertama jasad korban, warga sekitar penemuan jasad, ketua RT dan ada dua orang perempuan teman kerja korban yang tahu terakhir korban keluar dengan siapa," terangnya, Selasa (10/9/2024).

Lebih lanjut, Agnes menjelaskan ketua hakim nantinya bakal mencecar pertanyaan untuk 6 saksi, untu membenarkan kenal korban atau tidak. 

"Biasanya, ketua hakim itu tanya waktu tempat kejadian, apa yang diketahui oleh saksi dilihat dan didengar yang dialami. Misalkan teman kerjanya ditanya sebelum terjadinya pembunuhan ada yang mencurigakan atau tidak, punya teman siapa terakhir korban keluar dengan siapa," paparnya.

Baca juga: 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Serlina Dilimpahkan ke PN Sukoharjo Jateng, Sidang Perdana Pekan Depan

Sementara itu, untuk keluarga korban memberikan kesaksian terkait identitas korban dan apakah kenal denga ke tiga terdakwa tersebut. 

Selamat persidangan berlangsung ketiga terdakwa juga dihadirkan.

Sementara itu terpisah ayah korban yakni Sarno berharap ketiga terdakwa mendapatkan hukuman yang maksimal. 

"Harapan saya, semoga ketiga yang membunuh anak saya mendapat hukuman setimpal," terang Sarno saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (10/9/2024). 

Ia juga mengaku keluarga bakal mengikuti setiap jadwal persidangan  kasus pembunuhan yang menimpa anaknya.

"Pasti ikut terus (sidangnya), itu anak saya," tandas Sarno.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved