Berita Solo

BEM UNS Khawatir Munculnya Akun Jual Beli Konten Dewasa di Kampus: Bisa Dipidana Itu

Akun yang membeli video dewasa khusus skandal mahasiswa UNS dianggap mengkhawatirkan. Ini diungkapkan Ketua BEM UNS Hilmi Ash Shidiqi.

Istimewa
Tangkapan layar yang diduga bukti transaksi jual beli konten dewasa mahasiswa UNS. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Munculnya akun instagram yang membeli video dewasa di kampus UNS yakni @semarscandal (uns_scandal) dianggap meresahkan. 

Ini dikatakan oleh Ketua BEM UNS Hilmi Ash Shidiqi.

Dia telah memberi perhatian pada kasus ini.

Sebab, diduga akun ini menghimpun video dewasa mahasiswa UNS.

"Kemarin itu sempat rame di akun menfess UNS ada orang yang upload postingan fess yang dia jual video salah satu akun itu. Ada akun yang membeli video vulgar mahasiswa UNS. Beberapa menit kemudian di-take down," terangnya.

Menurutnya, keberadaan akun ini cukup mengkhawatirkan.

Konten semacam ini termasuk dalam Non-Consensual Intimate Images (NCII).

Jika terbukti pemilik akun bisa dipidana.

"Ini komunitas apa kok sampai muncul ke teman-teman. Pasti sangat mengkhawatirkan. Ini salah satu pidana juga ya. Apalagi penjualannya tidak berdasarkan konsensual," tuturnya.

Mencuat ke Publik

Kasus dugaan jual beli konten dewasa di UNS mencuat ke publik. 

Modus yang ditawarkan pelaku adalah membeli video dan foto. 

Akun instagram tersebut adalah @semarscandal (uns_scandal). 

Dalam keterangan akun tersebut menuliskan:

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved