Berita Solo
BEM UNS Khawatir Munculnya Akun Jual Beli Konten Dewasa di Kampus: Bisa Dipidana Itu
Akun yang membeli video dewasa khusus skandal mahasiswa UNS dianggap mengkhawatirkan. Ini diungkapkan Ketua BEM UNS Hilmi Ash Shidiqi.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Ryantono Puji Santoso
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Munculnya akun instagram yang membeli video dewasa di kampus UNS yakni @semarscandal (uns_scandal) dianggap meresahkan.
Ini dikatakan oleh Ketua BEM UNS Hilmi Ash Shidiqi.
Dia telah memberi perhatian pada kasus ini.
Sebab, diduga akun ini menghimpun video dewasa mahasiswa UNS.
"Kemarin itu sempat rame di akun menfess UNS ada orang yang upload postingan fess yang dia jual video salah satu akun itu. Ada akun yang membeli video vulgar mahasiswa UNS. Beberapa menit kemudian di-take down," terangnya.
Menurutnya, keberadaan akun ini cukup mengkhawatirkan.
Konten semacam ini termasuk dalam Non-Consensual Intimate Images (NCII).
Jika terbukti pemilik akun bisa dipidana.
"Ini komunitas apa kok sampai muncul ke teman-teman. Pasti sangat mengkhawatirkan. Ini salah satu pidana juga ya. Apalagi penjualannya tidak berdasarkan konsensual," tuturnya.
Mencuat ke Publik
Kasus dugaan jual beli konten dewasa di UNS mencuat ke publik.
Modus yang ditawarkan pelaku adalah membeli video dan foto.
Akun instagram tersebut adalah @semarscandal (uns_scandal).
Dalam keterangan akun tersebut menuliskan:
| Biaya Hidup di Kota Solo Murah? Simak Faktor yang Membuat Biaya Hidup di Surakarta Relatif Murah |
|
|---|
| 5 Toko Jas Hujan di Solo Jateng, Sediakan Aneka Jas Hujan Berkualitas dan Harga Bervariasi |
|
|---|
| Nikmati Pensiun di Solo Jateng, Jokowi Banyak Tawaran jadi Juru Kampanye Calon Kepala Daerah |
|
|---|
| Saat Kaesang Gendong Bocah Bernama Gibran, Ingatkan ke Warga Kalau Jokowi Sudah Pulang ke Solo |
|
|---|
| Daftar Tarif Jalan Tol Solo-Klaten, Tak Lagi Gratis Mulai Besok Sabtu 2 November 2024 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.