Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Boyolali

Kasus Rudakpaksa Anak di Boyolali Meningkat, Ada yang Hingga Hamil dan Lahirkan Bayi

Tercatat, per 12 September ada 17 perkara kekerasan anak yang masuk masuk ke PN Boyolali.

Tribunnews
Ilustrasi anak dirudakpaksa 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus kekerasan terhadap anak di Boyolali bikin miris.

Kasus kekerasan anak yang didominasi pencabulan dan rudapaksa terus meningkat di kabupaten yang mendapat predikat layak anak ini.

Humas Pengadilan Negeri Boyolali, Tony Yoga Saksana mengaku miris dengan perkara perlindungan terhadap anak yang masuk ke meja hijau.

Apalagi, pelakunya kebanyak orang dekat yang mustinya melindungi anak tersebut.

"(Pelaku kekerasan anak) Ada yang tetangga, guru, dan orang tua. Seharusnya melindungi, menjaga mereka (anak-anak) malah melakukan (Jadi pelaku)," jelas Tony.

Tony menyebut perkara kekerasan pada anak yang ditangani PN cukup tinggi.

Tercatat, per 12 September ada 17 perkara kekerasan anak yang masuk masuk ke PN Boyolali.

Jumlah itu meningkat ketimbang tahun lalu.

Baca juga: SM, Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Boyolali Didakwa Pasal Berlapis, Bisa Dapat Hukuman Tambahan

Baca juga: HP Anak Yatim Boyolali Diembat Emak-emak, Diduga Pakai Gendam, Berkedok Tanya Alamat

Dimana selama tahun 2022, ada sebanyak 14 perkara kekerasa anak.

"Belum ada satu tahun, angkanya sudah melebih tahun lalu. Kami juga miris dengan kondisi demikian," terangnya.

Dia mengaku dari 17 perkara kekerasan anak ini paling banyak berupa pecabulan dan persetubuhan.

"Korbannya paling kecil berusia lima tahun. Kemudian yang paling tua berusia 17 tahun. Ada juga korban yang sampai hamil bahkan melahirkan," tambahnya.

Tony menambahkan dari catatan, vonis pelaku kekerasan pada anak sudah cukup berat.

Terdakwa kasus pencabulan ini minimal telah divonis lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun.

Namun hal itu tak juga membuat efek jera kepada pelaku.

"Kasus ini gak bisa semata-mata penegakan hukum saja, yang penting penanaman (Pentingnya perlindungan anak) di tingkat keluarga dan lingkungan sekitar," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved