Berita Boyolali
SM, Ayah yang Cabuli Anak Kandung di Boyolali Didakwa Pasal Berlapis, Bisa Dapat Hukuman Tambahan
SM didakwa melanggar pasal 81 ayat 3 Undangan-undangan perlindungan anak, Nomor 17 tahun 2016.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Masih ingat dengan SM, ayah bejat di Banyudono, Boyolali?
Iya, ayah yang nekat mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih dibawah umur itu mulai menjalani sidang, di Pengadilan Negeri Boyolali, Rabu (13/9/2023).
Sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali.
Humas PN Boyolali, Tony Yoga Saksana mengatakan SM didakwa melanggar pasal 81 ayat 3 Undangan-undangan perlindungan anak, Nomor 17 tahun 2016.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Tony kepada TribunSolo.com.
Tak cukup disitu saja, ancaman hukuman kepada SM juga bisa lebih berat.
Terdakwa terancam mendapatkan tambahan hukuman sepertiga dari ancaman hukuman maksimal dalam pasal tersebut.
Baca juga: Proyek Tol Solo-Jogja: 4 Keluarga di Kliteh Boyolali Ketar-ketir, Jalan Pengganti Tak Kunjung Dibuat
Baca juga: HP Anak Yatim Boyolali Diembat Emak-emak, Diduga Pakai Gendam, Berkedok Tanya Alamat
Sebab, terdakwa yang merupakan ayah kandung dari korban.
Diberitakan sebelumnya, SA gadis di Banyudono, Boyolali sudah kehilangan masa depannya.
SA dijadikan pelampiasan nafsu bejat dilakukan Ayah kandungnya sendiri.
Kasus itu terungkap, setelah korban menceritakan hal itu kepada kakaknya, pada akhir bulan Juni lalu.
Kasus pencabulan ini dilaporkan ke polisi pada
Setelah mendapatkan laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka.
(*)
ALASAN Sopir Pikap Divonis 8 Bulan Bui Pasca Buat Petani Tewas Terlempar di Boyolali, Dianggap Lalai |
![]() |
---|
Sopir dalam Insiden Laka Mobil Pikap Sayur di Selo Boyolali Divonis 8 Bulan Penjara |
![]() |
---|
3 Fakta Menghitamnya Sungai di Sambi Boyolali, Pelaku Pembuang Limbah yang Cemari Diminta Bertobat |
![]() |
---|
Diduga Tercemar Limbah, Sungai di Sambi Boyolali Keruh Hitam dan Berbau |
![]() |
---|
Warga di Dua Desa Boyolali Resah, Sungai yang Biasa Mereka Gunakan Tercemar Limbah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.