Viral
Nasib Guru di Pangandaran Jual 26 Komputer Sekolah untuk Judi Online, Terancam 20 Tahun Penjara
Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pangandaran terancam hukuman 20 tahun penjara, buntut perilakunya sering main judi slot.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Pangandaran terancam hukuman 20 tahun penjara, buntut perilakunya sering main judi slot.
Diketahui oknum ASN tersebut merupakan seorang guru SMP di salah satu sekolah di Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Baca juga: Viral Guru SMA Hapus Makeup Siswi yang Datang ke Sekolah, Berujung Didukung Orang Tua Siswa
Ia terancam hukuman penjara karena nekat menjual komputer sekolah untuk judi online.
Dikutip dari TribunJabar, Sekdis Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Raden Iyus Surya Drajat pun mengaku sangat prihatin dengan peristiwa ini.
"Ya, sangat menyakitkan sekali," ucap Raden Iyus dikutip dari TribunJabar.id.
Kini, kasus itu telah diserahkan kepada pihak yang berwajib.
Awal mula terungkap
Awalnya, kasus tersebut dilaporkan sebagai kasus kehilangan barang milik sekolah ke polisi.
Namun, setelah didalami lebih lanjut, ternyata kasus itu masuk dalam tindak pidana korupsi.
Pasalnya tidak ada barang yang rusak saat diselidiki polisi.
"Awalnya, itu masuk pidana, tapi, dari kejaksaan itu dianggap korupsi karena tidak ada (barang) yang rusak," jelas Raden Iyus.
26 Komputer, 2 Laptop, 2 Proyektor Ludes
AR diketahui mengambil sejumlah peralatan elektronik yang ada di laboratorium sekolah.
Adapun barang yang diambil yakni sejumlah komputer, laptop hingga proyektor.
Padahal AR adalah guru yang mengajar di sekolahan tersebut.
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Viral Oknum Opang Maksa Hentikan Taksi Online, Padahal Ada Penumpang Ibu Gendong Bayi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.