Viral
Cara Mendapatkan Materai Elektronik dan Memasangnya untuk Dokumen CPNS 2023 di SSCASN
Diketahui pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS bisa dilakukan dengan akun yang telah terdaftar di SSCASN.
Penulis: Tribun Network | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
TRIBUNSOLO.COM - Beberapa dari kamu mungkin sedang mencari cara untuk memasang meterai elektronik (e-meterai) pada dokumen seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023.
Diketahui pembelian meterai elektronik untuk persyaratan dokumen CPNS bisa dilakukan dengan akun yang telah terdaftar di SSCASN.
Baca juga: Cara Cek Gaji saat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Jangan Sampai Mengundurkan Diri karena Masalah Gaji
Anda bisa mengaksesnya di laman resmi https://e-meterai.co.id yang dikelola oleh Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri).
Diketahui penggunaan meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023 berdasarkan Surat Edaran Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penggunaan Meterai Pada Dokumen Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara.
Adapun meterai elektronik akan digunakan pada dokumen surat pernyataan instansi dan surat lamaran.
Lalu, bagaimana cara pasang meterai elektronik pada dokumen CPNS 2023?
Setelah melakukan pembelian meterai elektronik, langkah-langkah untuk memasang atau membubuhkan meterai elektronik atau e-meterai pada dokumen CPNS tahun 2023 sebagai berikut:
- Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
- Klik "Cek Akun E-Meterai" dan login dengan akun yang sudah terdaftar
- Klik "Unggah", pilih "Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai", lalu pilih dokumen PDF yang akan dibubuhi atau dipasang meterai elektronik, dan klik "Bubuhi Dokumen"
- Posisikan meterai elektronik tidak menimpa tanda tangan, Anda bisa menempatkannya di sebelah tanda tangan
- Klik "Unggah E-Meterai"
- Setelah itu, Anda dapat melihat riwayat dokumen yang sudah berhasil dibubuhi meterai elektronik.
Baca juga: Berikut Link Kementerian dan Lembaga yang Membuka CPNS, Cek Syarat dan Kelengkapannya
Selain melalui laman SSCASN, Anda juga dapat mengunggah dokumen yang sudah dibubuhi atau dipasang meterai elektronik melalui website resmi e-meterai dengan memilih menu "Unggah PDF yang Sudah Ada E-Meterai".
Sebagai informasi, cara beli meterai elektronik atau e-meteri untuk syarat dokumen CPNS 2023 dapat diakses di sini.
Nah, inilah ulasan mengenai cara pasang atau membubuhkan meterai elektronik pada dokumen persyaratan CPNS 2023.
Jika masih mengalami kebingungan, Anda dapat melihat tutorialnya di sini.
(Kompas.com)
Viral Video Wali Kota Solo Respati Ardi Minta Warga yang Tak Pernah Srawung Dilaporkan ke RT |
![]() |
---|
Kisah Haru dan Inspiratif Tukang Sepuh Emas di Solo Kuliahkan 2 Anaknya di ITB, Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Sosok Sudewo Bupati Pati Viral Naikkan PBB 250 Persen: Lulusan UNS, Pernah Nyalon Bupati Karanganyar |
![]() |
---|
Viral di Solo, Beredar Unggahan Tanah Nganggur 2 Tahun Bakal Disita Negara, Cek Faktanya |
![]() |
---|
Setelah Terima SK PPPK, Puluhan Guru di Sejumlah Daerah Izin Gugat Cerai Suami, Termasuk di Wonogiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.