Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Nasib Kepsek yang Siswinya Buta Dicolok Kakak Kelas, Terancam Sanksi Diturunkan Jabatannya Jadi Guru

Umy Latifah kini harus menanggung risiko atas peristiwa butanya seorang siswinya berinisial SA (8) akibat dicolok tusuk sate oleh kakak kelasnya.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Sikap Umy Latifah, Kepala Sekolah SDN 236 Gresik dikritik terkait kasus siswinya dicolok kakak kelas hingga buta. 

TRIBUNSOLO.COM - Karier Kepala Sekolah SDN I Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Umy Latifah kini terancam.

Umy Latifah kini harus menanggung risiko atas peristiwa butanya seorang siswinya berinisial SA (8) akibat dicolok tusuk sate oleh kakak kelasnya.

Sebab, kepala sekolah ini memilih diam dan tidak mau menjenguk sang siswi yang telah menjadi korban kekerasan di sekolah.

Baca juga: Pilu Siswi SD di Gresik, Matanya Buta Permanen Usai Dicolok Pakai Tusuk Bakso oleh Kakak Kelas

Bahkan ketika dimintai keterangan oleh wartawan, Umy juga menolak.

Kabar terbaru, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik mengancam akan mencopot jabatan Umy Latifah sebagai kepala sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Gresik, S. Hariyanto, menyebut sanksi untuk Umy Latifah itu harus menunggu penyelidikan polisi terlebih dahulu.

"Artinya kita lihat dulu seberapa jauh bukti yang menunjukkan kepala sekolah itu, tanggungjawabnya bisa ringan, berat, atau sedang. Nanti kerjasama dengan BKPSDM untuk merumuskan itu. Bisa dijadikan guru maksimalnya, bisa dijadikan guru. Saat ini masih kepala sekolah sambil menunggu hasil penyelidikannya," ujarnya, Senin (18/9/2023).

Hariyanto menjelaskan, kepala sekolah harus bertanggung jawab terkait kasus ini, sembari menunggu hasil penyidikan.

Baca juga: Persis Solo Diuntungkan Jelang Lawan Persib, Pelatih Anyar Lawan Akui Buta dengan Permainan Persis

"Intinya kepala sekolah harus tanggung jawab apapun yang terjadi, apapun bentuknya di lembaga pendidikan," pungkasnya.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan saat ini kasus penganiayaan di bawah umu ritu sudah masuk tahap penyidikan.

"Sabtu malam sudah gelar perkara ini untuk meningkatkan kasus dari lidik menjadi penyidikan," kata Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan.

Selain naik ke tahap penyidikan, Satreskrim Polres Gresik juga membentuk tim khusus beranggotakan 35 orang.

"Tim khusus berisi 35 orang untuk mempercepat perkara ini karena banyak saksi diperiksa," tambahnya.

Barang bukti yang yang diamankan DVR CCTV dari rekaman CCTV yang terpasang di lingkungan sekolah serta baju korban.

Sebanyak tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi. Terdiri dari guru, kepala sekolah, dan keluarga korban.

Baca juga: Sosok Wali Murid yang Ketapel Guru di Bengkulu hingga Buta, Punya Catatan Hitam di Masa Lalu

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved