Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Disuruh Ambil Uang, Sopir Anggota DPRD Sragen Nekat Tukar dan Kuras Habis Isi ATM Milik Majikan

Korban meminta kepada pelaku untuk mengambil uang di bank, lantas memberikan ATM beserta nomor PIN ATM kepada pelaku.

TribunSolo.com/Septiana Ayu
Seorang sopir anggota DPRD Kabupaten Sragen menjadi tersangka kasus pencurian dengan pemberatan karena tanpa izin mengambil uang di ATM milik korban, saat dihadirkan di Mapolres Sragen, Kamis (21/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN – Sopir anggota DPRD Kabupaten Sragen diringkus polisi, Rabu (20/9/2023) lalu.

Ia ditangkap polisi karena nekat menguras habis isi ATM milik anggota DPRD Kabupaten Sragen, yang diketahui bernama Sutimin (49).

Sedangkan, pelaku adalah Mukari Djalling alias Ari (35) warga Desa Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kapolres Sragen, AKBP Jamal Alam mengatakan aksi tersebut terjadi pada hari Minggu (17/9/2023).

Dimana, sekira pukul 14.00 WIB, korban meminta kepada pelaku untuk mengambil uang di bank.

Korban memberikan ATM beserta nomor PIN ATM kepada pelaku.

Setelah itu, pelaku berangkat ke bank dan mengambil uang sejumlah Rp 10.000.000.

Lalu, pelaku menyerahkan uang Rp 10.000.000 tersebut kepada korban beserta kartu ATM milik korban.

Setelah dicek, ternyata ATM yang diterima bukan milik korban alias ditukar.

“Ternyata ATM yang dikembalikan ini bukan ATM milik korban, tetapi ATM tersangka yang diserahkan kepada korban,” ungkap AKBP Jamal di Mapolres Sragen, Kamis (21/9/2023).

Baca juga: Petaka Tinggal Lampu Minyak Menyala, 3 Rumah di Sukodono Sragen Terbakar

Baca juga: Video Pasangan Muda-mudi Berpelukan di Alun-alun Sragen, Satpol PP Sebut Tak Temukan saat Patroli

“Setelah itu, korban mencari tersangka, awalnya ditelfon melalui WA, setelah dicek di kamarnya yang masih berada dalam kompleks rumah korban,orangnya sudah tidak ada,” sambungnya.

Lanjutnya, setelah dicermati, ternyata satu unit laptop yang digunakan pelaku untuk bekerja sudah tidak ada.

Dari situ, korban pun curiga, Ari melakukan tindak pidana pencurian.

“Kemudian korban mengecek di aplikasi mobile-banking ternyata saldo yang ada di rekening tinggal Rp 50.000, ini diketahui sehari setelah pelaku mengembalikan ATM,” terangnya.

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved