Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Geger Pengajar UIN Salatiga Diduga Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi, Kini Dibentuk Tim Investigasi

Seorang pengajar di UIN Salatiga diduga melakukan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga pengajar terhadap seorang mahasiswi.

Tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual. 

TRIBUNSOLO.COM - Seorang pengajar di UIN Salatiga diduga melakukan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga pengajar terhadap seorang mahasiswi.

Terkait munculnya isu tersebut anggota Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Salatiga, Jawa Tengah (Jateng), menggelar demonstrasi di gedung Rektorat Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga.

Baca juga: 2 Guru Madrasah di Wonogiri yang Cabuli 12 Siswanya Jalani Sidang Perdana, Dengarkan Surat Dakwaan

Pada momen tersebut mahasiswa menggelar aksi duduk dengan membawa puluhan poster, akhirnya ditemui jajaran pimpinan UIN Salatiga.

"Ini adalah upaya kami agar proses belajar di UIN berlangsung aman dan nyaman," ujar Fahrurrosin, Ketua Umum PC PMII Kota Salatiga, Kamis (21/9/2023) dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya, setelah ada kabar pelecehan seksual tersebut, kondisi psikologis mahasiswa menjadi bergejolak.

"Karena itu, kami mendorong rektor untuk memerangi hal semacam itu, agar situasi di UIN menjadi kondusif," kata Fahrurrosin.

Rektor UIN Salatiga Zakiyuddin Baidhawy mengungkapkan harapan mahasiswa tersebut sejalan dengan sikap universitas.

"Kita sejak 2021 sudah ada aturan rektor terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus," ujarnya.

Baca juga: ALASAN Mushaf Al-Quran Hibah Jokowi ke Masjid Sheikh Zayed Solo Pakai Tinta Cina : Pertebal Tulisan

Dia mengatakan pimpinan UIN Salatiga berhati-hati dalam penanganan kasus ini.

"Pertama kita menggunakan asas praduga tak bersalah. Kalau hanya berdasar pengakuan, kalau orangnya tidak suka bisa untuk menjatuhkan. Soal sanksi tentu juga tergantung jenis pelanggaran," paparnya.

"Kita juga akan membentuk tim investigasi selama 30 hari mulai sekarang untuk kasus ini. Sekaligus juga menggandeng Inspektorat," kata Zakiyuddin.

Menurutnya, dari informasi Ketua Dekanat, terduga pelaku pelecehan seksual tersebut masih aktif di UIN Salatiga.

"Nanti diklarifikasi, istilahnya kalau di dunia riset itu perlu triangulasi, karena tidak bisa hanya satu dasar. Perlu konfirmasi ke terduga pelaku dan korban juga," jelasnya.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved