Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri
BREAKING NEWS : Guru SMP Swasta di Wonogiri Cabuli Siswi, Korban Berusia 15 Tahun
Seorang guru SMP Swasta di Kabupaten Wonogiri ditangkap polisi. Guru berinisial MU tersebut ditangkap karena kasus pencabulan siswi SMP.
Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Pelaku pencabulan siswi SMP, MU saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (22/9/2023).
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang guru SMP Swasta di Kabupaten Wonogiri ditangkap polisi.
Guru berinisial MU tersebut ditangkap karena kasus pencabulan siswi SMP di lingkungan sekolah.
Korban pencabulan MU merupakan siswi berusia 15 tahun.
Seperti yang diungkapkan Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah.
"Tersangka melakukan upaya persetubuhan di lingkungan sekolah, tepatnya di ruang teknologi informasi dan komunikasi (TIK)," ujar Indra.
"Inisial korban FWP, warga Desa Lemahireng, Blusuran, Wonogiri," tambahnya.
(*)
Berita Terkait: #Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri
Berkas Kasus Guru SMP Swasta Setubuhi Siswi di Wonogiri Bakal Segera Dilimpahkan ke Pengadilan |
![]() |
---|
Korban Pencabulan Guru SMP Swasta di Wonogiri Pindah Luar Kota, Dinas Kesulitan Beri Pendampingan |
![]() |
---|
Kasus Guru SMP Swasta Cabuli Siswinya di Wonogiri, Dinas Bakal Beri Pendampingan di Proses Hukum |
![]() |
---|
Bupati Wonogiri Minta Guru SMP Swasta yang Cabuli Siswinya Dituntut Hukuman Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Jekek Tegaskan Tak Ada Toleransi Hukum bagi Guru SMP Swasta di Wonogiri yang Cabuli Siswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.