Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri

Bupati Wonogiri Minta Guru SMP Swasta yang Cabuli Siswinya Dituntut Hukuman Seberat-beratnya

MU (43) oknum pendidik di SMP swasta itu menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya di sekolah yakni F (15).

TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Dua barang bukti dan pelaku dalam kasus pencabulan siswi SMP saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Jumat (22/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo meminta guru SMP Swasta di Wonogiri yang mencabuli siswinya sendiri dituntut hukuman seberat-beratnya.

Jekek, begitu juga dia disapa mengaku prihatin dengan kasus itu.

Secara tegas tak memberikan toleransi, sebagai bentuk peringatan agar seseorang tak akan melakukan perbuatan yang melanggar UUPA.

"Tidak ada toleransi hukum, tuntut yang seberat-beratnya, itu bagian komitmen kami tinggal bagaimana ini kan ruang privat artinya tidak bisa dilihat secara terbuka maka dibutuhkan komunikasi pro aktif," jelasnya, Minggu (24/9/2023).

Diketahui, kasus persetubuhan itu terjadi di salah satu SMP swasta di Wonogiri.

MU (43) oknum pendidik di SMP swasta itu menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya di sekolah F (15).

Aksi bejat guru itu dilakukan di lingkungan sekolah, tak hanya sekali.

Ia berulang kali menyetubuhi muridnya itu di Laboratorium TIK sekolah itu. Saat ini, kasus tengah ditangani Polres Wonogiri.

"Jelas kita tidak mentoleransi terhadap kasus yang masuk pada UUPA. Bagi saya itu suatu hal yang memprihatinkan, jelas kita tidak mentoleransi, proses hukum," jelasnya.

Selain proses hukum, menurutnya hal yang juga penting adalah bagaimana anak yang menjadi korban mendapatkan pendampingan dari pihak-pihak terkait, termasuk psikolog dan dinas.

Baca juga: SOSOK MU, Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri : Guru TIK dan Prakarya, Asal Watu Agung

Baca juga: PENGAKUAN MU, Guru Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri : Sebanyak 4 Kali, di Lab Komputer

Menurutnya peran masyarakat juga diperlukan untuk mencegah kasus semacam itu terulang kembali di kemudian hari. Jekek menilai seluruh pihak harus mengambil ruang.

"Tapi yang juga penting menurut kami adalah partisipasi masyarakat, partisipasi publik. Kondisi ini tidak mungkin hanya diselesaikan pihak kepolisian atau pemerintah kabupaten," kata Jekek.

Jekek menilai, peran orang tua, masyarakat sangat diperlukan.

Diharapkan orang tua maupun masyarakat pro aktif sebagai upaya preventif. Menurutnya pencegahan menjadi langkah yang efektif.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved