Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri
Bupati Wonogiri Minta Guru SMP Swasta yang Cabuli Siswinya Dituntut Hukuman Seberat-beratnya
MU (43) oknum pendidik di SMP swasta itu menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya di sekolah yakni F (15).
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Bupati Wonogiri, Joko Sutopo meminta guru SMP Swasta di Wonogiri yang mencabuli siswinya sendiri dituntut hukuman seberat-beratnya.
Jekek, begitu juga dia disapa mengaku prihatin dengan kasus itu.
Secara tegas tak memberikan toleransi, sebagai bentuk peringatan agar seseorang tak akan melakukan perbuatan yang melanggar UUPA.
"Tidak ada toleransi hukum, tuntut yang seberat-beratnya, itu bagian komitmen kami tinggal bagaimana ini kan ruang privat artinya tidak bisa dilihat secara terbuka maka dibutuhkan komunikasi pro aktif," jelasnya, Minggu (24/9/2023).
Diketahui, kasus persetubuhan itu terjadi di salah satu SMP swasta di Wonogiri.
MU (43) oknum pendidik di SMP swasta itu menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan anak didiknya di sekolah F (15).
Aksi bejat guru itu dilakukan di lingkungan sekolah, tak hanya sekali.
Ia berulang kali menyetubuhi muridnya itu di Laboratorium TIK sekolah itu. Saat ini, kasus tengah ditangani Polres Wonogiri.
"Jelas kita tidak mentoleransi terhadap kasus yang masuk pada UUPA. Bagi saya itu suatu hal yang memprihatinkan, jelas kita tidak mentoleransi, proses hukum," jelasnya.
Selain proses hukum, menurutnya hal yang juga penting adalah bagaimana anak yang menjadi korban mendapatkan pendampingan dari pihak-pihak terkait, termasuk psikolog dan dinas.
Baca juga: SOSOK MU, Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri : Guru TIK dan Prakarya, Asal Watu Agung
Baca juga: PENGAKUAN MU, Guru Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Wonogiri : Sebanyak 4 Kali, di Lab Komputer
Menurutnya peran masyarakat juga diperlukan untuk mencegah kasus semacam itu terulang kembali di kemudian hari. Jekek menilai seluruh pihak harus mengambil ruang.
"Tapi yang juga penting menurut kami adalah partisipasi masyarakat, partisipasi publik. Kondisi ini tidak mungkin hanya diselesaikan pihak kepolisian atau pemerintah kabupaten," kata Jekek.
Jekek menilai, peran orang tua, masyarakat sangat diperlukan.
Diharapkan orang tua maupun masyarakat pro aktif sebagai upaya preventif. Menurutnya pencegahan menjadi langkah yang efektif.
Berkas Kasus Guru SMP Swasta Setubuhi Siswi di Wonogiri Bakal Segera Dilimpahkan ke Pengadilan |
![]() |
---|
Korban Pencabulan Guru SMP Swasta di Wonogiri Pindah Luar Kota, Dinas Kesulitan Beri Pendampingan |
![]() |
---|
Kasus Guru SMP Swasta Cabuli Siswinya di Wonogiri, Dinas Bakal Beri Pendampingan di Proses Hukum |
![]() |
---|
Jekek Tegaskan Tak Ada Toleransi Hukum bagi Guru SMP Swasta di Wonogiri yang Cabuli Siswinya |
![]() |
---|
Update Kasus Guru SMP Swasta Cabuli Siswi SMP di Wonogiri, Pelaku Belum Diperiksa Psikologisnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.