Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Nenek di Solo Tertipu Rp24 Juta oleh Seorang yang Mengaku Pegawai Bank, Awalnya Ditawari Pinjaman

Nenek di Solo menjadi korban penipuan. Dia tiba-tiba diminta untuk melunasi utang yang dia tidak ambil.

TribunSolo.com/Andreas Chris Febrianto Nugroho
Sri Widyarti (75) Warga Singosaren, RT 04 RW 03 Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan mendatangi Mapolresta Solo untuk melaporkan kasus dugaan penipuan yang ia alami. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Nenek di Solo tertipu oleh seorang yang mengaku sebagai pegawai bank. 

Awal mula, nenek yang bernama Sri Widyarti (75) itu dihubungi dan ditawari pinjaman oleh pelaku. 

Namun Sri menolak. 

Setelah itu, tiba-tiba dia ditagih oleh nomor yang sama untuk melunasi utang. 

Kini Sri Widyarti (75) mengaku bingung harus bagaimana usai dirinya kehilangan Rp 24 juta karena tertipu orang tak dikenal.

Warga Singosaren, RT 04 RW 03 Kelurahan Kemlayan, Kecamatan Serengan ini mengaku menjadi korban pemerasan dari oknum tidak bertanggung jawab.

Saat ditemui TribunSolo.com, Sri sendirian mendatangi Mapolresta Surakarta untuk melaporkan apa yang ia alami.

Bermula dari telepon nomor tak dikenal yang mengaku sebagai pegawai salah satu bank swasta, Sri ditawari pinjaman tanpa anggunan. 

"Itu awal Agustus. Dia nawarin saya pinjaman Rp 5 juta, proses cepat tidak sampai 10 menit," ungkap Sri, Minggu (24/9/2023).

Merasa bukan nasabah bank tersebut, wanita lansia itupun menolak tawaran yang disebutnya berasal dari seseorang berinisial YP.

Namun siapa sangka, ia mendapatkan telepon dari nomor yang sama beberapa waktu kemudian dan menyebut Sri memiliki utang yang harus dilunasi dalam jangka waktu setahun kedepan.

Merasa takut, Sri pun akhirnya memilih untuk mengikuti perintah dari YP dan mengirim uang melalui transfer bank agar datanya segera dipulihkan.

"Kaget saya, tidak meminjam uang kok tiba-tiba ditagih. Padahal saya sumpah tidak pernah kirim data apa-apa, tidak pernah klik link apa-apa, diminta melunasi hutang Rp 5 juta. Uangnya saja tidak saya terima," urai Sri.

Baca juga: Kasus Pencatutan Nama Wabup Sukoharjo Buat Modus Penipuan : Bukan Pertama Kali

Ia mengaku harus mengirim uang Rp 1,5 juta apabila ingin melakukan pencabutan data.

"Dimana dia minta uang Rp1,5 juta untuk biaya pencabutan data saya," kata dia.

Siapa sangka, bukanya permasalahan selesai, Sri justru kembali diminta untuk mengirim uang dengan nominal berbeda-beda selama beberapa kali.

Sri pun masih ingat dengan jelas kemana ia harus mentransfer uang-uang tersebut ke tiga rekening beda bank dengan nama TE.

Merasa kehilangan uang sebesar Rp 29,5 juta, Sri pun mencoba mencari keadilan dengan menemui banyak pihak termasuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

"Saya takut ketahuan anak saya. Kemudian tanpa sadar mengirimkan uang tersebut," urainya.

Upaya Sri sempat membuahkan hasil setelah ada pengembalian uang meski hanya Rp 5 juta dari transfer di salah satu bank.

Sementara itu, uang Rp 24,5 juta yang ia kirim lewat berbagai rekening bank itu sampai saat ini masih juga belum kembali.

Kini pun ia mengaku bingung harus bagaimana agar uangnya bisa kembali utuh.

"Kok ya ada ya orang yang tega seperti itu. Saya sudah tua, harus mengalami hal seperti ini," tutup Sri. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved