Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kaesang Gabung PSI

Sosok Kaesang bagi PSI Karanganyar : Tokoh Muda Berpengalaman, Berani & Peduli Kemajuan Masyarakat

Ketua DPD PSI Karanganyar, Landri Sumarmo menilai sosok putra bungsu Presiden Jokowi itu adalah anak muda yang sudah punya banyak pengalaman.

|
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Sejumlah petinggi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) antarkan kartu anggota untuk Kaesang di kediaman Presiden Jokowi di Sumber, Solo (23/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSLO.COM, KARANGANYAR - Nama Kaesang Pangarep ramai diperbincangkan setelah bergabung dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Seperti apa sosoknya bagi DPD PSI Karanganyar?

Ketua DPD PSI Karanganyar, Landri Sumarmo menilai sosok putra bungsu Presiden Jokowi itu adalah anak muda yang sudah punya banyak pengalaman.

Selain itu, Landri menilai Kaesang juga sosok yang berani dan peduli kepada kemajuan masyarakat.

"Bagi kami Mas Kaesang merupakan salah satu tokoh anak muda yang punya banyak pengalaman, berani, dan peduli untuk kemajuan masyarakat," ujarnya, saat dihubungi TribunSolo.com, Senin (25/9/2023).

Landri kemudian turut buka suara terkait isu Kaesang Pangarep diajukan menjadi Ketua Umum PSI.

Menurut Landri, hal tersebut baru isu dan belum dapat dipertanggung jawabkan.

Baca juga: Kopdarnas PSI di Jakarta, Ketua PSI Solo : Kalau Ada Pergantian Ketum, Mas Kaesang Hadir

Baca juga: Kata PSI Sukoharjo soal Isu Kaesang Jadi Ketum PSI : Belum Tahu, Percakapan Pengurus Pusat & Kaesang

"Masih isu, jadi belum bisa dipertanggung jawabkan," katanya.

Menurutnya, untuk menentukan ketua partai harus melalui mekanisme kongres nasional, yang dihadiri seluruh pengurus hingga tingkat bawah.

Meskipun, dewan pembina juga mempunyai kewenangan untuk mengesahkan dan memberhentikan pengurus.

"Cuma dengan adanya isu tersebut bagi PSI Karanganyar, untuk menentukan ketua partai seharusnya melalui mekanisme kongres nasional yang dihadiri pengurus DPP, DPW, DPD juga organisasi sayap," jelasnya.

"Tetapi memang ada wilayah-wilayah dewan pembina yang mempunyai hak untuk mengesahkan dan memberhentikan DPP, wilayah maupun daerah," tambahnya.

Namun, berbicara soal menjadikannya sebagai Ketua Umum, PSI Karanganyar tetap menghendaki melalui mekanisme yang sudah diatur dalam AD/ART.

"Untuk menempati posisi ketua umum partai hendaknya tetap melalui mekanisme yang sudah diatur dalam AD/ART partai," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved