Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ganti Rugi Underpass Joglo Solo

BREAKING NEWS : Uang Ganti Rugi Proyek Underpass Joglo Solo Cair, Ada Warga Yang Dapat Rp 10 M

Uang ganti rugi proyek pembangunan Underpass Joglo Solo bagi warga terdampak sudah cair. 

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Andreas Chris
Ahmad Sentot Joko menerima uang ganti rugi proyek underpass joglo solo di kantor kelurahan nusukan Solo, Selasa (26/9/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Uang ganti rugi proyek pembangunan Underpass Joglo Solo bagi warga terdampak sudah cair. 

Khususnya, bagi mereka yang telah menyetujui besaran ganti rugi.

Setidaknya ada lebih kurang 127 warga yang telah menyetujui itu. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Bertemu Sekjen PBB di Solo, Gibran Didorong Jadi Cawapres Prabowo 

Baca juga: Terancam Tak Bisa Mainkan Ramadhan Sananta, Persis Solo Tetap Pede Hadapi Persija Jakarta

Salah seorang diantaranya, Ahmad Sentot Joko.

Warga RT 04/RW 02, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo tersebut mengaku mendapat ganti rugi lebih dari Rp 10 miliar.

"Menerima ganti rugi simbolik sekitar itulah Rp 10 M. Luas 478 mungkin, lahan," ujar Sentot di Kantor Kelurahan Nusukan, Selasa (26/9/2023).

"Ada rumah tempat usah, ada tumbuhan dan beberapa macam. Rumah satu lantai, ada toko dua bukan toko 1," tambahnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved