Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ganti Rugi Underpass Joglo Solo

NASIB 17 PKL Sekitar Proyek Underpass Palang Joglo Solo, Harus Pindah Sebelum Proyek Dimulai

Dari informasi yang dihimpun, sekitar lokasi proyek pembangunan Underpass Palang Joglo harus steril saat pengerjaan dimulai.

|
Tribunsolo.com/Andreas Chris
Salah satu PKL di sekitar kawasan proyek pembangunan Underpass Palang Joglo Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Nasib sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berada di sepanjang jalan Ki Mangun Sarkoro dan jalan Sumpah Pemuda, Banjarsari, Solo kini terkatung-katung.

Hal itu karena jelang proyek pembangunan Underpass Palang Joglo yang akan dimulai pada pertengahan bulan Oktober mendatang.

Selain warga sekitar proyek, pedagang kaki lima di sekitar lokasi proyek Underpass Palang Joglo pun mengaku terdampak.

Salah satunya Supriyono (48) warga Klaten yang telah puluhan tahun berdagang angkringan di sisi Selatan Simpang Joglo tersebut kini was-was bila lapak jualannya diminta untuk pindah.

"Ya memang kalau pemerintah minta suruh pindah ya mau gimana lagi, wong tidak bisa ngapa-ngapain. Padahal Tegal-sawah e (ladang mencari nafkahnya) di sini, yaudah nggak tahu nanti gimana," ujar Supriyono saat ditemui TribunSolo.com, Selasa (27/9/2023).

Sementara itu, Asisten Lahan Satker PJN III Jawa Tengah, Agus Mulyanto membenarkan bahwa sekitar lokasi proyek pembangunan Underpass Palang Joglo harus steril saat pengerjaan dimulai.

"Iya benar," ujar Agus saat dihubungi.

Baca juga: Pemkot Solo Belum Berikan Solusi untuk Warga Terdampak Pembangunan Solo Cultural Center

Baca juga: Warga Nusukan Dapat Ganti Rugi Rp40 M dari Proyek Underpass Joglo Solo, Punya 9 Sertifikat Tanah

Lebih lanjut, Agus menerangkan bahwa sebelum pelaksanaan pengerjaan proyek, kawasan tersebut telah steril.

"Diharapkan sebelum pelaksanaan pekerjaan dimulai mungkin sudah mengosongkan atau menyesuaikan di lapangan," sambungnya.

Agus menambahkan, pemberitahuan tersebut biasanya melalui surat edaran yang dikirim ke kantor Kelurahan setempat yang kemudian akan teruskan kepada para PKL.

"Kalau surat pemberitahuan ada, dan biasanya undangan nantinya disampaikan lewat kelurahan setempat," pungkasnya.

Sementara itu, Agus tidak menjelaskan secara pasti kapan surat pemberitahuan tersebut disampaikan ke pihak berwenang.

Dari pantauan TribunSolo.com, setidaknya ada sekitar 17 PKL yang berada di sepanjang proyek pembangunan Underpass Palang Joglo.

Belasan PKL tersebut terdiri dari berbagai macam usaha seperti angkringan, warung makan, warung kelontong, dan pengusaha tambal ban.

(*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved