Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Di Balik Masifnya Pembangunan di Solo : Luasan Ruang Terbuka Hijau Masih Kurang 352 Hektare

Pembangunan proyek infrastruktur di Kota Solo tidak dipungkiri sedang masif beberapa waktu belakangan.

Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Andreas Chris
Kantor Dinas Lingkungan Hidup Solo. 

Sementara berdasarkan Perda Kota Solo No 4 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Solo, RTH publik bermacam jenisnya mulai dari taman, lapangan, hingga pemakaman.

Tetapi Budiyono menjelaskan RTH tersebut dilihat dari banyak tanaman yang ada di ruang terbuka.

Baca juga: Keyakinan Gibran soal Revitalisasi Taman Balekambang : Fungsi Hutan Kota, Ruang Terbuka Hijau Tambah

Namun terkait pemenuhan target bisa dilihat dari daerah resapan air juga.

Hal itu menilik dari aturan Menteri ATR/BPN terkait penyediaan RTH di Perkotaan Permen No 14 Tahun 2022 yang tidak hanya berdasarkan luasan tetapi secara kualitas.

"Sesuai aturan itu Kualitas RTH menggabungkan dari tiga komponen, RTH sendiri, RTH non hijau yakni daerah resapan air, dan Ruang Terbuka Biru seperti sungai maupun danau," kata Budiyono.

Dengan aturan itu, Budiyono menyebut Kota Solo sendiri telah memenuhi 33 persen RTH. 

Di sisi lain, DLH Solo juga menggenjot kekurangan RTH publik dengan berbagai cara.

"Kami telah memanfaatkan lahan-lahan privat dengan mengakuisisi jadi lahan publik baik pinjam, sewa maupun membeli," pungkas Budiyono.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved