Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Solo

Pembebasan Lahan Simpang Joglo Solo : Luas 31 Ribu Meter Persegi, Alokasi Anggaran Tembus Rp 400 M 

Kementerian PUPR menggelontorkan Rp 400 miliar untuk pembebasan lahan di kawasan Simpang Joglo.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com/Istimewa
Rel Layang Simpang Tujuh Palang Joglo, dibangun dengan anggaran pemerintah pusat untuk menyelesaikan kemacetan di Solo Utara. 

"Kalau informasinya sementara memerlukan pertimbangan dengan keluarga. Kelurahan Nusukan," kata dia.

"Utara maupun selatan belum sepakat karena memerlukan pertimbangan keluarga," imbuhnya.

Dari 12 persen lahan yang belum dibebaskan merupakan lahan yang berada di Kelurahan Nusukan.

"Hanya Kelurahan Nusukan (yang belum)," terangnya.

Baca juga: Pembangunan Rumah Dinas Denbekang Solo, Pemkot Solo Ajukan Dana Rp 30 M di APBD 2024

Ia pun berharap pembebasan lahan bisa segera selesai.

"Diharapkan sebelum akhir bulan Oktober selesai," jelasnya.

Jika sampai tenggat waktu belum bisa dilakukan pembebasan, maka ia terpaksa melakukan konsinyasi dengan menitipkan uang ganti rugi di pengadilan.

"Kita nanti ada timeline secara aturan di Permen ATR Nomor 19 selama 14 hari semenjak kesepakatan ganti kerugian," terang dia.

"Nanti kalau belum bisa sepakat dititipkan ke pengadilan," imbuhnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved