Berita Solo

Satpol PP Solo Bakal Kenakan Sanksi Tipiring ke Pelaku Vandalisme: Penjara 3 Bulan & Denda Rp50 Juta

Berdasarkan Perda Nomor 10 tahun 2015 aksi vandalisme bisa dikenakan hukuman tipiring yakni ancaman hukuman 3 bulan dan denda Rp 50 juta.

|
TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin
Pembersihan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Manahan dari vandalisme. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Satpol PP Arif Darmawan mengatakan sanksi berupa pembinaan dirasa belum optimal untuk diterapkan bagi para pelaku vandalisme.

Para pelaku yang sebagian besar adalah pelajar asal luar kota Solo tidak jera untuk kembali melakukan vandalisme dengan sanksi semacam ini.

"Pembinaan masih belum optimal. Sudah kami bersihkan tapi dicoret-coret kembali. Meskipun kami lakukan penjagaan tertutup," kata Arif, di JPO Manahan, Jumat (29/9/2023).

Maka dari itu, pihaknya akan memberlakukan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

"Kami sudah lapor ke pak wali dan pak wakil. Kalau memang tidak ada efek jera kami akan terapkan sanksi tipiring langsung. Baik itu tindakan pertama atau kedua," beber dia.

Berdasarkan Perda Nomor 10 tahun 2015 aksi vandalisme bisa dikenakan hukuman tipiring yakni ancaman hukuman 3 bulan dan denda Rp 50 juta.

Arif menyebut bahwa pelaku mengincar lokasi-lokasi ramai seperti flyover Manahan dan Purwosari.

Baca juga: Kesalnya Gibran, Sudah Suguhkan Wadah Bagi Seni Mural, Tapi Aksi Vandalisme Masih Marak di Solo

Mereka terkadang juga mengunggah aksi vandalisme itu ke media sosial.

"Di flyover Manahan dan Purwosari skornya tinggi, mereka punya tantangan. Beberapa yang kami bina malah diunggah di medsos mereka," ujarnya.

Pihaknya dalam sebulan rata-rata bisa melakukan 3 kali penangkapan dengan jumlah pelakunya mencapai 10 orang.

Para pelaku jarang melakukan aksi vandalisme sendirian.

Mereka cenderung berkelompok, sehingga dalam sekali penangkapan Satpol PP bisa menangkap 3-5 orang.

Vandalisme memuat berbagai bentuk ungkapnya.

Mulai dari nama pribadi, nama geng, hingga pengungkapan rasa cinta.

"Kebanyakan pelajar tingkat SMA. Kadang-kadang aneh juga, mengungkapkan cintanya padahal yang dicintai yo emoh," selorohnya.

Gibran Kesal

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan masih banyaknya aksi vandalisme yang terjadi pada fasilitas publik di Kota Solo.

Padahal menurutnya, pihaknya sudah menyuguhkan wadah bagi seni mural di beberapa lokasi.

Mulai dari koridor Ngarsopuro hingga Gatot Subroto.

Sehingga Gibran menilai sudah tidak ada alasan lagi vandalisme terus dilakukan.

"Mural wis neng ngendi-ngendi ono. Di Solo Is Solo isine mural kabeh," jelasnya saat ditemui di Alila Hotel Solo, Jumat (29/9/2023).

Oleh karena itu, putra sulung Presiden Jokowi itu bakal menindak tegas para pelaku vandalisme pada fasilitas publik.

Salah satu yang sering jadi sasaran vandalisme yakni Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Manahan.

"Ya kami tindak tegas. Terutama di JPO di Gremet kami tindak tegas," tegasnya.

JPO Sasaran Vandalisme

Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) Gremet Manahan Solo dihiasi vandalisme di sejumlah sudutnya meski baru lima bulan dibuka untuk masyarakat.

Seperti diketahui, JPO Manahan telah bisa digunakan masyarakat sejak akhir bulan April 2023 lalu.

Namun sayangnya, baru berjalan lima bulan setelah pembukaan justru JPO Manahan nampak kurang terawat.

Bahkan dari pantauan TribunSolo.com, sejumlah sudut di JPO Manahan terlihat coret-coretan ulah usil manusia.

Tidak hanya di atap penutup JPO, vandalisme tersebut juga terdapat di besi-besi pagar pembatas.

Selain itu juga nampak debu yang cukup tebal terlihat di setiap dinding JPO yang juga digunakan oleh oknum-oknum untuk vandalisme.

Salah satu warga yang ditemui TribunSolo.com, Yogas (18) mengaku menyayangkan kondisi JPO Manahan seperti sekarang ini.

"Bagus tapi kok sudah jadi kok sudah banyak coret-coretan kaya gini," ujar Yogas, Minggu (24/9/2023).

Baca juga: Zulhas Borong 2 Ton Beras Bulog Saat Operasi Pasar Murah di Pasar Legi Solo, Bagikan ke 400 Warga

Baca juga: Baliho Kancane Mase di Solo : Dukungan Moral, Gibran Bisa Berkarier Lebih Dari Wali Kota Solo

Remaja asal Mojolaban, Sukoharjo tersebut menerangkan ia jauh-jauh dari tempat tinggalnya untuk menikmati keindahan di JPO Manahan.

"Iya, bagus. Ini (padahal) tempatnya sudah bagus," sambungnya.

Namun sesampainya di lokasi justru ia melihat JPO Manahan yang kurang terawat bahkan dipenuhi coretan vandalisme.

Lebih lanjut menurut Yogas apabila vandalisme di JPO Manahan hanya dihapus oleh petugas, nantinya akan kembali dicorat-coret oleh oknum tidak bertanggung jawab.

"Ini nanti kalau sudah dibersihin ada lagi biasanya," ungkapnya.

Oleh karena itu ia menyarankan agar pelaku vandalisme dicari dan diberi hukuman dengan membersihkan coret-coretan di sana.

Hal itu menurut Yogas bisa menjadi efek jera bagi oknum pelaku vandalisme tersebut.

"Ya bisa jadi kaya gitu, buat yang nyoret-nyoret dicari terus disuruh ngecat atau gimana," pungkas Yogas.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved