Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemilu 2024

Dicap Cak Imin Sebagai Buzzer, Menag RI Yaqut: Terserah Orang Mau Bilang Apa

Menag Yaqut Cholil Qoumas merespon pernyataan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menyebut dirinya buzzer.

Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
Rifqi Gozali/TribunBanyumas.com/Tribun
Kolase Ketua Umum PKB sekaligus bakal calon wakil presiden (bacawapres), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dengan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Cak Imin meilai pernyataan menag tidak perlu ditanggapi. 

TRIBUNSOLO.COM - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang menyebut Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas sebagai buzzer.

Hal tersebut kemudian direspon langsung oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas merespon pernyataan tersebut.

Peristiwa ini merupakan buntut pernyataan jangan pilih pemimpin yang menggunakan agama untuk kepentingan politik.

Dikatakan Menag Yaqut dirinya tidak mempermasalahkan disebut sebagai buzzer.

Baca juga: KPU dan Bawaslu Didesak untuk Atur Parpol Secara Serius dan Tegas Pasca Putusan MA

Menurutnya semua orang punya hak untuk menilai orang lain.

"Nggak apa-apa boleh bilang saya buzzer, terserah orang mau nyebut apa. Kan orang berhak. Orang itu berhak memberikan apresiasi menilai atas diri kita," kata Menag Yaqut ditemui di Kantor Kemenag, MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023).

Kemudian dikatakannya bahwa manusia itu diibaratkan seperti buku kosong yang bisa dicoret-coret apa saja. 

"Terserah saja orang mau bilang apa. Tapi secara prinsip saya tidak akan bergeser dari keyakinan saya," sambungnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. (TRIBUNNEWS/HUMAS KEMENAG RI)

Baca juga: Erick Thohir Berpeluang Jadi Cawapres Ketimbang Gibran, Prabowo Aman dari Isu Dinasti Politik

Menag Yaqut menegaskan dirinya tidak akan mencabut pernyataan jangan pilih pemimpin yang menggunakan agama untuk kepentingan politik tersebut.

Adapun terkiat pemanggilan PKB atas pernyataan itu,  dikatakan Menag Yaqut sampai saat ini tidak ada surat yang dimaksud.

"Enggak, enggak ada tuh. Sampai sekarang ngggak ada," tegasnya.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved