Pemilu 2024
KPU dan Bawaslu Didesak untuk Atur Parpol Secara Serius dan Tegas Pasca Putusan MA
PB PMII desak KPU dan Bawaslu serius atur partai politik yang masih belum melakukan perbaikan daftar calon legislatif pascaputusan Mahkamah Agung (MA)
Penulis: Tribun Network | Editor: Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) dorong KPU dan Bawaslu serius atur partai politik yang masih belum melakukan perbaikan daftar calon legislatif pascaputusan Mahkamah Agung (MA).
Pasalnya PB PMII melihat masih ada sejumlah partai politik yang hingga saat ini belum melakukan perbaikan daftar calon legislatif pasca putusan dari MA.
Pemantau Pemilu PB PMII melakukan pengecekan di beberapa KPU Provinsi dan menemui tidak sedikit parpol yang belum melakukan perbaikan.
Baca juga: Ngobrol dengan Prabowo di Panggung Harlah PMII ke-63 di Solo, Gibran: Rahasia
Hal ini dinilai PB PMII sebagai ketidaksiapan partai politik peserta pemilu 2024 dalam melakukan perbaikan.
"Terutama perbaikan melakukan pengajuan ulang calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota menuju pengumuman daftar calon tetap 4 November 2023 ," ujar Kordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII Hasnu Ibrahim dalam keterangannya, Jumat (6/10/2023 ).
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan surat edaran untuk parpol peserta pemilu supaya memedomani Putusan MA yang menyatakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 dan 11.
Surat edaran itu terbit pada tanggal 1 Oktober 2023 lalu.
Baca juga: KPU Usulkan Pendaftaran Capres Maju 10-16 Oktober 2023, Berikut Jadwal Selengkapnya
PB PMII pun mendesak KPU agar memberikan sanksi kepada parpol yang bandel dalam memedomani putusan MA tersebut.
Kemudian, pihaknya juga mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI agar serius dan pro aktif dalam melakukan pengawasan terhadap caleg menuju pengumuman DCT pada November mendatang.
"Kami mengajak kepada masyarakat Indonesia agar tidak memilih partai politik yang tidak siap dan patuh terhadap putusan MA tersebut," tandasnya.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.