Berita Seleb
Hotman Paris Ungkap Cara Bebaskan Jessica Wongso, Minta Bantuan Warganet Gunakan Akun Mereka
Setelah menonton film yang tayang di salah satu platform streaming, warganet merasa yakin jika Jessica Kumala Wongso tidak bersalah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Namun katanya sudah tidak ada jalan lain lagi saat ini.
"Tapi itulah satu-satunya upaya hukum, karena upaya hukum melalui pengadilan sudah tertutup," ucap Hotman.
Ia pun mengimbau netizen jika ingin Jessica bebas untuk ramai-ramai mengajukan permohonan grasi ke presiden.
"Jadi jika Anda mau Jessica bebas, beramai-ramailah memohon ke presiden atau tag instagramnya presiden sekarang. Itu satu-satunya cara, grasi, tentu kalau grasi harus mengaku salah, tapi langsung dibebaskan karena keputusan presiden. Itu satu-satunya, enggak ada upaya hukum lagi," terangnya lagi.
"Anda harus berjuang karena putusan atas Jessica adalah berdasarkan pertimbangan hakim, yang murni berdasarkan perkiraan, kemungkinan, probabilitas, bukan berdasarkan bukti langsung, tapi indirect evidence."
"Padahal kalau mau dibantah dari pandangan lain juga bisa berbeda, dua sisi saling berbeda gampang dibantah itu putusan," terangnya.
Ia mengatakan demikian karena peninjauan kembali atau PK merupakan keputusan final di pengadilan.
Maka, satu-satunya cara adalah mengajukan grasi.
"Upaya hukum satu-satunya adalah grasi. Cepat Anda ramai-ramai memohon ke presiden kirim surat, WA, chating, dan sebagainya. Hotman 911," tandasnya.
Diketahui, upaya banding Jessica sama sekali tak membuahkan hasil.
Vonis 20 tahun yang diputus hakim di PN Jakarta Pusat, tidak berubah di jenjang peradilan selanjutnya.
Pada 7 Maret 2017, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan bernomor 393/PID/2016/PT.DKI Tahun 2017.
Melalui putusan tersebut, hakim Elang Prakoso Wibowo, Sri Anggarwati, dan Pramodana Atmadja menguatkan putusan PN Jakarta Pusat yang menjatuhkan vonis 20 tahun.
Tahu bandingnya ditolak, Jessica melakukan upaya hukum berikutnya dengan mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).
Tapi, permohonan kasasi Jessica dengan nomor register 498K/Pid/2017 juga ditolak MA pada 21 Juni 2017.
Jennifer Jill Beberapa Kali Minggat dari Rumah, Ajun Perwira Memaklumi Istri: Sudah Karakternya |
![]() |
---|
Andre Taulany Gugat Cerai Istri Sampai 3 Kali, Simak Perjalanan Cinta Pak Haji Andre dan Rien Wartia |
![]() |
---|
Mewahnya Pesta Ulang Tahun ke-30 Ria Ricis dan Ultah ke-3 Sang Putri Moana, Habiskan Dana Miliaran |
![]() |
---|
Kisah Awal Pertemuan Erika Carlina dan DJ Panda: Kenalan di TikTok, Pertama Bertemu Langsung Nginap |
![]() |
---|
3 Tahun Pacaran dengan Cinta Laura, Arya Vasco Kerap Ditanya Kapan Menikah, Ngaku Sudah Ada Rencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.