Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Wonogiri

Pelajar Tewas di Saluran Irigasi Sendangijo Wonogiri : Arus Deras, Tidak Bisa Berenang Saat Mandi

Seorang pelajar ditemukan tewas di saluran irigasi, Dusun Keblokan, Desa Sendangijo, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.

Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Istimewa
Lokasi ditemukan pelajar asal Nguter yang tewas tenggelam di aliran Irigasi, Sendangijo, Kecamatan Selogiri, Kabupaten WOnogiri. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Erlangga Bima Sakti 

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang pelajar ditemukan tewas di saluran irigasi, Dusun Keblokan, Desa Sendangijo, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Sabtu (7/10/2023). 

Korban diketahui berinisial RS (15), pelajar asal Nguter, Sukoharjo. 

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mengatakan sebelum ditemukan tenggelam itu, korban bersama temannya sedang mandi di sekitaran saluran irigasi Bendungan Colo

"Korban bersama dua temannya mandi di sekitaran aliran irigasi Bendungan Colo," jelasnya, Minggu (8/10/2023). 

Saat itu teman korban diketahui masuk ke aliran irigasi terlebih dahulu untuk berenang sekitar pukul 15.15 WIB.

Baca juga: Pengusaha Wuryantoro Deklarasi Jadi Bacabup Wonogiri & Ngaku Punya KTA PDIP, Jekek: Akan Kita Undang

Saat itu posisi berenang teman korban berada di pinggiran karena mengetahui aliran di tengah cukup dalam dan deras. 

"Selang 15 menit teman korban itu pamit pulang duluan karena mengantuk dan berpesan agar korban dan satu temannya untuk berhati-hati karena aliran deras," jelasnya. 

Selanjutnya sekitar pukul 15.30 WIB, ada saksi yang melihat korban RS hanyut.

Lokasinya sekitar 500 meter dari TKP. 

Baca juga: Pengusaha Mengaku Punya KTA PDIP Deklarasikan Diri Jadi Cabup Wonogiri, Jekek Sebut Tidak Kenal

"Korban diangkat ke atas saluran irigasi, karena tidak kuat saksi itu meminta bantuan kepada saksi lain," kata dia.

Polisi menduga korban saat mandi aliran air irigasi tidak bisa berenang.

Berdasarkan pemeriksaan petugas, tidak ditemukan tanda penganiayaan. 

"Keluarga korban dapat menerima kejadian tersebut sebagai kecelakaan atau musibah, dan keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak menuntut secara hukum," pungkasnya.

(*) 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved