Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Guru Bergaji Rp800 Ribu Dituntut Rp50 Juta Gegara Hukum Murid Tak Salat, Kini Dibela Rekan Seprofesi

Dalam perjalanan kasusnya, Akbar Sarosa turut dimintai uang Rp 50 juta jika ingin berdamai dengan keluarga korban.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Kolase TikTok.com/@deni_ali28
Sosok Akbar Sarosa, guru Agama viral di media sosial karena dilaporkan ke polisi setelah hukum siswa yang tak salat. 

Akbar sata itu mendapati sejumlah siswa tengah nongkrong di samping gerbang sekolah dan ada beberapa uang membolos.

"Saya bertanya pada siswa di situ, siapa yang kabur (bolos) itu? Tapi mereka tidak mau menjawab. Lalu saya minta anak-anak itu untuk jangan pulang dulu, sampai bel pulang berbunyi," ucap Akbar.

Tak lama kemudian, azan zuhur berkumandang.

Akbar lantas mengajak siswa-siswa yang nongkrong tersebut untuk menjalankan salat berjamaah.

Tetapi ajakan Akbar saat itu tidak direspons oleh para murid.

Ajakan itu dilayangkan Akbar hingga tiga kali, tapi tak ada satu pun siswa yang beranjak.

Para siswa itu justru seolah menantang sang guru lewat tatapan tajam.

Akbar akhirnya mengambil sejumlah tindakan untuk mendisipilinkan murid-murid tersebut.

"Awalnya saya ambil sebilah bambu untuk menakuti saja, agar siswa segera bangun melaksanakan shalat. Hingga mereka berdiri. Bambu mengenai tas tas ransel korban," ucap Akbar.

Karena para siswa itu tetap tidak beranjak, Akbar lantas mencolek tubuh mereka.

Menurut Akbar, saat itu A justru menatap tajam ke arahnya.

"Saya lalu colek bagian lengan dan pundak A dengan tangan, seperti cubit sedikit. Dua sampai 3 kali saya colek gitu," ungkapnya.

A Mengadu ke Orangtua

Setelah selesai salat, Akbar terpikir untuk mengecek kondisi murid-murid yang ditegurnya.

Sayangnya, para murid tersebut sudah pulang ketika Akbar hendak meminta maaf.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved