Viral

Mengintip Aktivitas Jessica Wongso di Tahanan, Ternyata Jadi Guru Bahasa Inggris hingga Desainer

Terpidana kasus kopi sianida yaitu Jessica Wongso ternyata punya sejumlah aktivitas saat berada di tahanan.

Ist/Warta Kota
Jessica saat diperiksa kesehatannya oleh dokter di Biddokkes Polda Metro Jaya, Selasa (1/3/2016) sore. 

Mengaku Tak Bersalah

Jessica Kumala Wongso hingga kini tak mengakui dirinya bersalah atas kematian Mirna Salihin.

Ia tetap teguh pada pendiriannya meski hakim telah menjatuhkan vonis 20 tahun penjara atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya itu yang populer disebut kasus kopi sianida.

Upaya hukum di pengadilan untuk membebaskan Jessica Wongso dari penjara nyaris tidak ada. 

Peninjauan kembali atau PK yang diajukannya ke Mahkamah Agung ditolak dan mustahil mengajukan kasus yang sama untuk kali kedua.

"Putusan PK adalah putusan final," kata pengacara kondang Hotman Paris pada video yang diposting di akun Instagramnya @hotmanparisofficial.

Hotman Paris mengatakan masih ada cara untuk membebaskan Jessica Kumala Wongso dari penjara.

Apalagi putusan terhadap Jessica hanya pertimbangan hakim yang murni berdasarkan perkiraan, kemungkinan, probabilitas, bukan berdasarkan bukti langsung atau indirect evidence. 

"Kalau anda ingin membebaskan jessica, satu-satunya cara adalah mengajukan grasi ke presiden," lanjut dia.

Namun, tentu saja mengajukan grasi ke presiden juga harus dengan rencana yang matang karena dengan mengajukan grasi, Jessica harus mengakui bersalah.

Dengan kata lain jangan sampai blunder, serta merta mengajukan grasi namun ujung-ujungnya ditolak.

 

 

"Maka sebaiknya sebelum mengajukan grasi, harus ada dulu pembicaraan dengan timnya Presiden. Siapa tahu ada prospek grasi tersebut dikabulkan. Grasi mengaku salah tapi langsung dibebaskan," lanjut dia.

Diakui Hotman, pendapat tersebut memang kelihatan bodoh karena Jessica harus mengakui kesalahan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved