Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

Fakta Baru Kasus Guru Dituntut Rp 50 Juta karena Tegur Siswa Tidak Salat, Sempat Pukul Pakai Kayu

Diketahui dalam kasus ini guru tersebut adalah Akbar Sarosa (26), sementara itu muridnya yang kena tegur adalah siswa berinisial MAS.

Kolase / Ist
Sosok Akbar Sarosa (26), guru di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang viral di media sosial karena dituntut Rp 50 juta setelah menegur siswanya yang tak salat. 

Sebelumnya masalah Akbar Sarosa dengan MAS sudah dicoba untuk diselesai secara kekeluargaan.

"saya pribadi sudah mengupayakan mediasi. Poses mediasi tidak ada titik temu hingga berujung ke pengadilan," tegas Akbar Sarosa.

Baca juga: Guru Bergaji Rp800 Ribu Dituntut Rp50 Juta Gegara Hukum Murid Tak Salat, Kini Dibela Rekan Seprofesi

Kronologi kejadian

Akbar Sarosa membeberkan kronologi kejadian pemukulan terhadap MAS.

Semua bermula saat dirinya melihat segerombolan siswa termasuk MAS yang asyik nongkrong di area sekolah.

Belakangan diketahui, para siswa itu bolos pelajaran dan hendak pulang dari sekolah.

Akbar Sarosa lalu mendekati para siswa untuk memberikan nasehat agar kembali ke kelas.

Di saat bersamaan, azan zuhur berkumandang.

Mendengar azan, Akbar Sarosa lantas mengajak anak didiknya untuk salat berjamaah di masjid sekolah.

"Di sekolah kita memprogramkan anak-anak kita wajibkan salat berjamah setiap harinya.

Ini bentuk tanggungjawab kami sebagai seorang tenaga pendidik, saya mengajak anak ke untuk salat, kita lakukan konsisten untuk mendisiplinkan anak-anak," urai Akbar Sarosa.

Akbar Sarosa melanjutkan ceritanya, ajakan salatnya tidak digubris oleh para siswa.

Hingga akhirnya terjadilah aksi pemukulan dengan kayu ke arah ransel milik MAS.

Akbar Sarosa menegaskan, tindakan yang dilakukannya merupakan bentuk pendisiplinan.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved