Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sukoharjo

Modus Penipuan 5 Eks Sales Regulator Kompor Gas Sukoharjo: Pura-pura Jadi Petugas Dinsos, Gasak Emas

Lima pelaku kasus pencurian dan penipuan di Kabupaten Sukoharjo memiliki motif dalam melancarkan aksinya.

Penulis: Anang Maruf Bagus Yuniar | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
Kepolisian Resor (Polres) Sukoharjo mengungkap kasus penipuan dan pencurian di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Selasa (10/10/2023) malam. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Lima pelaku kasus pencurian dan penipuan di Kabupaten Sukoharjo memiliki motif dalam melancarkan aksinya.

Mereka mengaku sebagai seorang petugas dinas sosial yang akan memberi bantuan. 

Tiap person pun memiliki tugas masing-masing untuk mengalihkan perhatian korban. 

Seperti yang dijelaskan Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit

"Kasus ini sangat unik, mereka mengaku menjadi petugas dinas sosial Kabupaten Sukoharjo  yang akan mendata warga terkhusus target korban seorang lansia," ucap Sigit, Selasa (10/10/2023) malam. 

Baca juga: Kasus Pencurian & Penipuan di Sukoharjo : 5 Pria Eks Sales Regulator Kompor Gas Diamankan

Korban yang didatangi oleh lima orang pelaku ini dijanjikan akan menerima bantuan sosial. 

"Korban yang dijanjikan akan menerima bantuan sosial dengan syarat mensurvei rumah terlebih dahulu," ujarnya. 

Kemudian di saat korban ditanyai oleh dua orang untuk berpura-pura data, tiga orang lainnya memasuki rumah untuk melancarkan aksinya. 

"Tiga orang ini masuk lewat belakang dan lewat dapur biasanya," papar Sigit. 

Baca juga: Kisah Heroik Supeltas di Sukoharjo, Buka Jalanan Macet untuk Ambulans yang Antar Pasien

Korban yang pertama yakni di Kecamatan Weru, Pelaku berhasil menggasak 2 buah emas batang (logam mulia) seberat 100 gram dan uang tunai sebesar Rp 10 Juta. 

"Aksi yang kedua kalinya pada bulan Mei 2023, pelaku berhasil mengambil 2 buah cincin seberat 9 gram dan uang  tunai sebesar Rp 900 Ribu," terangnya. 

Ia menambahkan, penangkapan pertama atas nama LANTIP PRAYITNO pada Senin (9/10/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku ditangkap di wilayah Baki Sukoharjo, kemudian dilakukan pengembangan di wilayah Surakarta untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved