Pencabulan Santriwati di Karanganyar

Nasib Ponpes Lokasi Pencabulan Santriwati di Karanganyar : Izin Belum Dicabut, Tunggu Proses Hukum

Nasib sebuah pondok pesantren di Desa / Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar menunggu hasil proses hukum kasus dugaan pencabulan santriwati.

Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Mardon Widiyanto
Penampakan Ponpes di Jatipuro, Karanganyar, Rabu (6/9/2023) yang menjadi lokasi dugaan . 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Nasib sebuah pondok pesantren di Desa / Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar menunggu hasil proses hukum kasus dugaan pencabulan santriwati di Karanganyar.

Kepala Kantor Kemenag Karanganyar, Hanif Hanani, mengatakan secara hukum izin operasional ponpes tersebut belum dicabut.

Meskipun demikian, pihaknya masih menunggu proses hukum di pengadilan.

"Secara de jure pondok pesantren masih berlaku, karena izin operasionalnya belum dicabut, menunggu proses hukum di pengadilan," ungkap Hanif kepada TribunSolo.com, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Kasus Pencabulan Santriwati di Karanganyar : Berkas Segera Dilimpahkan ke Kejari Karanganyar

Baca juga: KONDISI 6 Santriwati Korban Pencabulan di Karanganyar, Jalani Pendampingan Demi Pulihkan Psikis

"Tetapi secara de facto di pondok pesantren tersebut sudah tidak ada kegiatan pendidikan pesantren, karena santri sudah diambil kembali oleh orang tuanya, pimpinan pesantren tidak ada di lokasi pesantren," tambahnya.

Kemenag Karanganyar telah melakukan langkah antisipatif agar kasus dugaan pencabulan santriwati di Karanganyar tidak terulang ke depan.

Salah satunya melakukan pembinaan para pengasuh pondok pesantren.

"Di beberapa kesempatan sudah kita lakukan pembinaan bersama forum komunikasi pengasuh pondok pesantren," ucap Hanif.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved