Pencabulan Santriwati di Karanganyar

KONDISI 6 Santriwati Korban Pencabulan di Karanganyar, Jalani Pendampingan Demi Pulihkan Psikis

Pendampingan ini dilakukan segera setelah mereka diketahui menjadi korban dalam proses hukum yang kini ditangani Polda Jateng tersebut.

TribunSolo.com/Aji Bramastra
Ilustrasi pelecehan seksual 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kondisi enam orang santriwati di Kabupaten Karanganyar yang menjadi korban pencabulan terus dimonitor oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Melalui Pelaporan dan Pendampingan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Karanganyar, para korban saat ini tengah didampingi untuk memulihkan kondisinya.

Ketua Divisi P2TP2A Kabupaten Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni mengaku prihatin atas peristiwa yang terjadi di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

"Kami sangat prihatin, atas kejadian ini, oleh karena itu kami terus mendampingi mereka," kata Anas, kepada TribunSolo.com, Jumat (8/9/2023).

Pendampingan ini dilakukan segera setelah mereka diketahui menjadi korban dalam proses hukum yang kini ditangani Polda Jateng tersebut.

Bayu menuturkan, proses pendampingan dilakukan mulai dari awal pemeriksaan.

Terus berlanjut hingga memasuki pemeriksaan secara visum di RSUD Dr Moewardi Solo.

"Kami juga berkoordinasi ldengan psikolog anak dan secepatnya kita lakukan pemulihan psikis korban," pungkasnya.

Modus Pelaku

BNR (40) alias AB, Pimpinan Ponpes di Kecamatan Jatipuro yang menjadi tersangka kasus pencabulan santriwati di Karanganyar ternyata menggunakan modus tertentu.

Modus itu digunakannya demi melakukan sejumlah aksi amoral terhadap para korbannya.

Ketua Divisi Pelaporan dan Pendampingan P2TP2A Karanganyar, Anastasia Sri Sudaryatni mengatakan pelaku membujuk korban dengan menggunakan bahasa yang halus.

Dengan demikian, korban merasa tak bisa mengelak dari bujuk rayu itu.

Baca juga: Pimpinan Ponpes yang Cabuli Santriwati di Karanganyar Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

"Pelaku menyampaikan dengan bahasa halus seperti guru ke murid dan gunakan relasi kuasa agar korban tak berdaya," ucap Anas, kepada TribunSolo.com, Jumat (8/9/2023).

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved