Pencurian di Trucuk Klaten
Kondisi Korban Pencurian di Trucuk Klaten Yang Diduga Disekap Pelaku : Tidak Mengalami Luka
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dugaan pencurian dengan penyekapan di Desa Mandong, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.
Penulis: Zharfan Muhana | Editor: Adi Surya Samodra
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana
TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dugaan pencurian dengan penyekapan di Desa Mandong, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.
Itu pun termasuk kerugian dan barang yang hilang akibar pencurian tersebut.
Konon, aksi dugaan pencurian tersebut membuat korban mengalami kerugian lebih kurang Rp 18 juta.
Adapun pihak kepolisian telah mengamankan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Baca juga: Barang Bukti Pencurian di Trucuk Klaten Hingga Diduga Sekap Lansia : Rekaman CCTV Sudah Diamankan
Baca juga: Viral Video Aksi Pencurian di Trucuk Klaten, Pelaku Diduga Sekap Lansia, Diselidik Polisi
Seperti yang disampaikan KBO Sat Reskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa.
"Baru dari rekaman CCTV, baru dikembangkan," ucapnya.
Sementara korban penghuni rumah tidak mengalami luka.
Korban yang berusia lebih kurang 71 tahun diduga disekap pelaku.
(*)
Ancaman Hukuman Buat Bejo, Pelaku Pencurian di Trucuk Klaten Hingga Sekap Nenek : 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Barang Bukti Pencurian di Trucuk Klaten : Topeng Yang Dibakar Bejo si Pelaku Turut Diamankan |
![]() |
---|
Pencurian di Trucuk Klaten : Bejo Gasak Rp 18 Juta, Hingga Sekap Nenek, Uang Buat Bayar Utang |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Pencurian di Trucuk Klaten Hingga Sekap Nenek : Beraksi Usai Cekcok Dengan Istri |
![]() |
---|
Kasus Pencurian di Trucuk Klaten Hingga Sekap Lansia, Pelaku Ternyata Tak Rencanakan: Spontan Semata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.