Pemilu 2024
Cak Imin Sebut PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin Picik karena Batalkan Izin Gedung Acara Anies
Cak Imin menyebut Bey Machmudin picik lantaran membatalkan izin penggunaan gedung untuk acara yang akan dihadiri bacapres anies Baswedan.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Pelaporan itu terkait pembatalan izin pakai GIM untuk kegiatan diskusi yang sedianya dihadiri Anies pada Minggu, 8 Oktober 2023.
Muhaimin menilai pelaporan Pemprov Jabar ke Ombudsman sebagai langkah yang tepat agar pejabat publik berlaku adil.
Baca juga: Cak Imin Yakin Bisa Menang di Pilpres 2024, Ingat Kata Senior : Mustahil AMIN Kalah
"Saya kira langkah tepat. Jadi pelajaran semua pejabat publik bersifat fair (adil), adil, dan jangan memisah-misahkan politik dengan kehidupan," ujarnya, dilansir dari Kompas.com.
Adapun Presidium Change Indonesia Andreas Marbun mengatakan, selain Bey Machmudin, dia juga melaporkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jabar.
"Yang dilaporkan oleh kami yakni Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Kadisparbud Jabar ke Ombudsman Jabar," ujar Andreas, Kamis (12/10/2023).
Dia menduga adanya perlakuan berbeda terhadap relawan Anies yang akan menggunakan GIM untuk kegiatan diskusi.
Padahal, pada 17 September 2023, GIM bebas digunakan relawan Ganjar Pranowo. Lalu, pada Minggu, 8 Oktober 2023, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menggunakan Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, untuk kegiatan politik.
Baca juga: Suami di Klaten Meninggal 3 Hari Ternyata Miliki Riwayat Penyakit Sesak Napas
"Kami merasa ada masalah dalam urusan yang membatalkan kegiatan kami di hari Minggu. Mereka (Pemprov) sudah bertindak diskriminatif," katanya.
Sebelumnya Bey mengatakan pelaporan dirinya ke Ombudsman sebagai langkah yang tepat.
"Itu memang hal yang benar dilakukan oleh warga negara, oleh masyarakat, kalau ada ketidakpuasan dalam pelayanan administrasi memang jalurnya melalui Ombudsman," ujar Bey di Indramayu, Jawa Barat, Jumat (13/10/2023).
Ia pun mengaku siap menjelaskan alasan pembatalan izin gedung tersebut kepada Ombudsman.
"Nanti kami akan jelaskan ke Ombudsman. Jadi memang hal seperti itu yang dilakukan oleh masyarakat jika merasa ada pelayanan malaadministrasi," kata dia, dikutip dari video KOMPAS TV.
Di sisi lain, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga buka suara terkait pelaporan Bey ke Ombudsman.
"Namanya dilaporkan, mestinya ada argumennya, kenapa keluar kebijakan-kebijakan seperti itu, pasti kan ada payung hukum, aturannya pasti ada, saya yakin," kata Jokowi pada kesempatan yang sama.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.