Pemilu 2024

Jelang Putusan MK, Gibran Jalani Aktivitas Normal di Kantornya, Sempat Audiensi Bahas Simpang Joglo

Gibran dijadwalkan menemui Ditjen Perkeretaapian untuk membahas mengenai proyek pembangunan Simpang Joglo.

Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mendatangi para peserta aksi Topo Bisu yang digelar di depan Loji Gandrung, Senin (16/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tak ada yang berbeda dalam aktivitas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres-cawapres.

Gibran masih saja menjalani aktivitas seperti biasa di kantornya, di Balai Kota Solo, Senin (16/10/2023).

Salah satunya melakukan audiensi dengan para tamu.

Seperti saat Gibran menemui tamu dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).

Mereka melakukan audiensi menjelang Rakernas LDII di Jakarta.

Baca juga: Detik-detik Putusan MK, Gibran di Solo Masih Sempat Temui Pendemo Tolak Dinasti Politik

Baca juga: Jelang Putusan MK soal Batas Usia Cawapres, Ratusan Orang Gelar Aksi Topo Bisu di Loji Gandrung

Selanjutnya Gibran sempat menemui para peserta aksi unjuk rasa yang menolak dinasti politik dengan menggelar aksinya di rumah dinas wali kota Solo, Loji Gandrung.

Peserta aksi topo bisu tersebut sudah membubarkan diri.

Lalu putra sulung Presiden Joko Widodo itu sempat berdialog dengan mereka di sekitar kawasan Sriwedari.

Selanjutnya Gibran terpantau kembali ke Kantor Wali Kota Solo.

Ia dijadwalkan menemui Ditjen Perkeretaapian untuk membahas mengenai proyek pembangunan Simpang Joglo.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved