Pemilu 2024
Jelang Putusan MK, Gibran Jalani Aktivitas Normal di Kantornya, Sempat Audiensi Bahas Simpang Joglo
Gibran dijadwalkan menemui Ditjen Perkeretaapian untuk membahas mengenai proyek pembangunan Simpang Joglo.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tak ada yang berbeda dalam aktivitas Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia capres-cawapres.
Gibran masih saja menjalani aktivitas seperti biasa di kantornya, di Balai Kota Solo, Senin (16/10/2023).
Salah satunya melakukan audiensi dengan para tamu.
Seperti saat Gibran menemui tamu dari Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
Mereka melakukan audiensi menjelang Rakernas LDII di Jakarta.
Baca juga: Detik-detik Putusan MK, Gibran di Solo Masih Sempat Temui Pendemo Tolak Dinasti Politik
Baca juga: Jelang Putusan MK soal Batas Usia Cawapres, Ratusan Orang Gelar Aksi Topo Bisu di Loji Gandrung
Selanjutnya Gibran sempat menemui para peserta aksi unjuk rasa yang menolak dinasti politik dengan menggelar aksinya di rumah dinas wali kota Solo, Loji Gandrung.
Peserta aksi topo bisu tersebut sudah membubarkan diri.
Lalu putra sulung Presiden Joko Widodo itu sempat berdialog dengan mereka di sekitar kawasan Sriwedari.
Selanjutnya Gibran terpantau kembali ke Kantor Wali Kota Solo.
Ia dijadwalkan menemui Ditjen Perkeretaapian untuk membahas mengenai proyek pembangunan Simpang Joglo.
(*)
| Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
|
|---|
| Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
|
|---|
| Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
|
|---|
| Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
|
|---|
| Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.