Pemilu 2024
Sosok Almas Mahasiswa UNSA yang Gugatannya Dikabulkan MK: Ayahnya Pernah Adukan Kasus Korupsi Besar
Pengetahuan tentang peradilan dan hukum yang dimiliki mahasiswa yang akan wisuda pada 28 Oktober mendatang itu berasal dari sang ayah.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sosok mahasiswa Universitas Surakarta Almas Tsaibbbirru Re A, penggugat aturan terkait syarat usia Capres-Cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) ternyata bukan sosok sembarangan.
Pengetahuan tentang peradilan dan hukum yang dimiliki mahasiswa yang akan wisuda pada 28 Oktober mendatang itu berasal dari sang ayah.
Baca juga: Penjelasan Pakar Hukum UNS Solo Terkait 2 Putusan MK Batas Usia Capres Cawapres, Mana Yang Berlaku ?
Ya, ternyata Almas merupakan putra Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman.
Hal itu diakui sendiri oleh Almas saat ditemui TribunSolo.com, di wilayah Manahan Solo, Senin (16/10/2023).
"(Putra Pak Boyamin) yang pertama," ujar Almas.
Almas juga mengatakan sosok mahasiswa UNS yang juga mengajukan gugatan syarat usia Capres-Cawapres bernama Arkaan Wahyu merupakan adiknya.
"Iya adik saya. Iya kebetulan adik saya ini mahasiswa UNS," sambungnya.
Baca juga: Setelah Putusan MK, Gibran Ngaku Dipanggil DPP PDIP, Bahas Banyak Hal Termasuk Pinangan Prabowo
Pemuda kelahiran 16 Mei 2000 tersebut merupakan anak pertama Boyamin dari lima bersaudara.
Ia sendiri merupakan anak sulung dari Boyamin, sementara Arkaan merupakan putra kedua Koordinator MAKI.
Almas menambahkan bahwa sang ayah merupakan lulusan Fakultas Hukum UMS.
Namun ia tidak mengetahui secara pasti tahun berapa sang ayah mulai duduk di bangku kuliah.
Ayah Almas, Boyamin diketahui menjadi whistle blower sejumlah kasus korupsi besar, di antaranya kasus ekspor CPO dan kelangkaan minyak goreng, kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe, serta kasus dugaan pungli pejabat Kemenkumham.
(*)
Gibran Menyambut Bergabungnya PKS di Koalisi Pemerintah, Soal PDIP Tunggu Keputusan Prabowo |
![]() |
---|
Gagal Dilantik, Caleg dari PDIP Datangi Kantor KPU Lagi dan Minta Tunda Pelantikan DPRD Karanganyar |
![]() |
---|
Anggota DPRD Boyolali Periode 2024-2029 Dilantik, Susetya Kusuma Jadi Ketua Sementara |
![]() |
---|
Jalan Tarso dan Teguh di Pilkada Wonogiri Jateng Makin Terbuka, Golkar Beri Rekomendasi |
![]() |
---|
Blak-blakan Teguh Prakosa Bicara Soal Koalisi di Solo Jateng: Sebut Masih Cair, Bisa Berubah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.