Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Di Balik Pencurian Rumah Pedagang Pasar Bunder Sragen : Sudah Direncakan Sejak di Dalam Lapas Sragen

Tiga pelaku pencurian rumah pedagang Pasar Bunder Sragen rupanya telah melaksanakan aksi mereka sejak mendekam di Lapas Kelas IIA Sragen. 

Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Dok Polres Sragen
Pelaku pencurian rumah kosong di Mojo Mulyo, Sragen Kulon, Kecamatan/Kabupaten Sragen saat dihadirkan di Kantor Satreskrim Polres Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Tiga pelaku pencurian rumah pedagang Pasar Bunder Sragen rupanya telah melaksanakan aksi mereka sejak mendekam di Lapas Kelas IIA Sragen

Pelaku tersebut bernama Ahmad Makruf (23), Krisnanto (27), dan Adi Wiyanto. 

Mereka merupakan residivis kasus pencurian. 

Ketiganya baru menghirup udara bebas lebih kurang 4 bulan. 

Ahmad cs baru kenal saat sama-sama mendekam di lapas. 

Baca juga: Pencuri Rumah Pedagang Pasar Bunder Sragen : Residivis, Baru 4 Bulan bebas, Beraksi di 5 Lokasi

"Kenal dari Lapas, sudah merencanakan pencurian sejak di Lapas, sudah sepakat di dalam," ungkap Ahmad, Selasa (17/10/2023).

"Terus merencanakan mau mencuri di sana-sana," tambahnya. 

Mereka diketahui beraksi di rumah pedagang Pasar Bunder Sragen yang berada di Kampung Mojo Mulyo, Kecamatan Sragen Kulon, Kabupaten Sragen pada 21 September 2023. 

Dari rumah tersebut, Ahmad cs berhasil menggasak satu unit sepeda motor Hodna CBR 150 cc bernopol AD-2494-JQL.

Tak hanya itu, perhiasan emas dengan total senilai Rp 250 juta pun juga turut digasak. 

Baca juga: Pencurian Rumah Pedagang Pasar Bunder Sragen: Maling Jual Emas Rp 250 Juta, Buat Beli Kebutuhan

Mereka tercatat juga beraksi di tempat lain, salah satunya di Kedawung Sragen

Di Kedawung, pelaku menggasak sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi AD 6589 KE, yang ditinggal pemiliknya membeli pecel.

Selanjutnya, ketiga pelaku juga mencuri sepeda motor Honda Vario 125 bernomor polisi AD 4046 ADE yang terparkir di area persawahan di Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang.

Dua lokasi pencurian lainnya dilakukan di wilayah Kabupaten Ngawi, yang berhasil menggasak sepeda motor Honda CBR 150 dan satu unit Honda Vario.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved