Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Berita Sragen

Pencuri Rumah Pedagang Pasar Bunder Sragen : Residivis, Baru 4 Bulan bebas, Beraksi di 5 Lokasi

Tiga pelaku pencurian rumah pedagang Pasar Bunder Sragen rupanya seorang residivis, meski di sisi lainnya juga merupakan eks karyawan pedagang itu.

|
Penulis: Septiana Ayu Lestari | Editor: Adi Surya Samodra
TribunSolo.com / Septiana Ayu
Tiga pria digelandang ke Mapolres Sragen usai melakukan pencurian sepeda motor di 5 lokasi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Tiga pelaku pencurian rumah pedagang Pasar Bunder Sragen rupanya seorang residivis, meski di sisi lainnya juga merupakan eks karyawan pedagang tersebut. 

Mereka merupakan residivis kasus pencurian.

Tiga pelaku itu bernama Ahmad Makruf (23), Krisnanto (27), dan Adi Wiyanto. 

"Ya, pelaku tiga-tiganya residivis kasus pencurian," ucap Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiyono, Selasa (17/10/2023).

Mereka baru bebas lebih kurang 4 bulan.

Para pelaku rupanya beraksi tidak hanya di rumah pedagang Pasar Bunder Sragen. 

Baca juga: Pencurian Rumah Pedagang Pasar Bunder Sragen: Maling Jual Emas Rp 250 Juta, Buat Beli Kebutuhan

Mereka juga beraksi di Karangmalang dan Kedawung Sragen

Bahkan aksi tiga pelaku sampai di luar Sragen

Mereka mencuri sepeda motor. 

"Di Sragen pelaku melakukan pencurian sepeda motor di 3 TKP," ungkap Wikan.

"Kedua di Karangmalang dan di Kedawung, diluar Sragen ada dua lokasi, yang masuk wilayah Kabupaten Ngawi," tambahnya.

Baca juga: Aksi Pencurian Motor & Emas di Rumah Pedagang Pasar Bunder Sragen : Masuk dari Pintu Kamar Karyawan 

Di Kedawung, pelaku menggasak sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi AD 6589 KE, yang ditinggal pemiliknya membeli pecel.

Selanjutnya, ketiga pelaku juga mencuri sepeda motor Honda Vario 125 bernomor polisi AD 4046 ADE yang terparkir di area persawahan di Desa Guworejo, Kecamatan Karangmalang.

Dua lokasi pencurian lainnya dilakukan di wilayah Kabupaten Ngawi, yang berhasil menggasak sepeda motor Honda CBR 150 dan satu unit Honda Vario.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, para pelaku dapat ditangkap di Sragen dan dua lainnya ditangkap di wilayah Boyolali.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved