Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pencurian di Trucuk Klaten

Kasus Pencurian di Trucuk Klaten Hingga Sekap Lansia, Pelaku Ternyata Tak Rencanakan: Spontan Semata

Bejo sendiri memiki keseharian sebagai penjual kain, lalu nekat beraksi menyatroni rumah tersebut.

TribunSolo.com / Dok Polsek Trucuk Klaten
Tersangka Bejo (43) saat diperiksa Polisi di Polsek Trucuk. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Zharfan Muhana

TRIBUNSOLO.COM, KLATEN - Aksi pencurian hingga penyekapan seorang lansia di Trucuk, Klaten pada Selasa (3/10/2023) ternyata tak direncanakan oleh pelaku.

Pelaku berinisial BM alias Bejo (43) ternyata hanya spontan melakukan aksinya dan tak merencanakannya.

Kapolsek Trucuk, AKP Sarwoko mengatakan korban adalah seorang nenek bernama Kantiyem (70) yang merupakan salah satu warga Desa Mandong, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.

Bejo sendiri merupakan tetangga Kantiyem, namun berbeda desa.

"Pelaku saat keluar jalan kaki di kampung, bersimpangan dengan korban yang keluar rumah naik sepeda listrik," ujar Sarwoko.

Rumah pelaku sendiri berada tidak jauh dari rumah korban, hanya berbeda desa.

Yakni Desa Mandong dan Desa Trucuk, dengan jarak sekitar 200-an meter.

"Dia juga sudah tahu yang tinggal di rumah hanya korban dengan cucu yang bersekolah, jadi tahu kalau korban keluar rumah dalam keadaan kosong," jelasnya.

Baca juga: Alasan Pelaku Pencurian di Trucuk Klaten Menyerahkan Diri : Tidak Tenang, Ingat Anak-anaknya

Bejo sendiri memiki keseharian sebagai penjual kain, lalu nekat beraksi menyatroni rumah tersebut.

Siang, sekitar pukul 12.30 WIB, korban yang pulang kembali ke rumah masuk melalui pintu garasi, dan langsung ke belakang rumah.

"Korban yang hendak mengambil jemuran dilihat oleh pelaku saat berada di atas dekat jemuran," katanya. 

"Ia lalu menyekap korban dan mengikat menggunakan tali dari kain, menutup mata korban dan menyumpal mulut korban. Juga korban dibawa ke dapur," paparnya.

Saat kejadian, korban tidak mengetahui pelaku.

Pasalnya, pelaku saat beraksi mengenakan tutup muka dan mantel parasit untuk mengelabuhi korban.

"Pelaku terlihat oleh kamera CCTV masuk ke dalam kamar, ia mengambil uang tunai yang diperkirakan sekitar Rp18 juta," jelasnya.

Uang tersebut sebelumnya ditaruh dibawah kasur oleh korban, diambil oleh pelaku.

Usai kejadian, korban dapat melepaskan diri dan berteriak meminta tolong.

Pihak kepolisan Polsek Trucuk berkoordinasi dengan unit Reskrim Polres Klaten untuk mendalami kasus tersebut.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved