Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

5 Fakta Kasus Perselingkuhan Istri Polisi dengan Dokter, Iptu AH Juga Laporkan Selingkuhan Istrinya

Diketahui Iptu AH menemukan foto istrinya dengan dokter berinisial AW tanpa busana.

TribunNews
Ilustrasi Selingkuh. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan Istri polisi dan dokter yang masih berstatus mahasiswa aktif Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, sempat viral.

Kasus perselingkuhan telah dilaporkan Iptu AH.

Baca juga: Warga Desa Dalangan Sukoharjo Gelar Demo, Tuntut Perangkat Desa yang Diduga Selingkuh Dipecat 

Diketahui Iptu AH menemukan foto istrinya dengan dokter berinisial AW tanpa busana.

Usut punya usut KD dan AW saling kenal karena sama-sama mengambil pendidikan dokter spesialis bedah di Unhas.

Untuk lebih mengetahui kasus ini berikut Tribun Solo rangkum 5 faktanya.

1. KD satu angkatan dengan AW

Humas Unhas, Ahmad Bahar menyatakan, istri Iptu AH yang berinisial KD masih menjalani koas dan satu angkatan dengan dokter AW.

"Kalau perempuan ini sebetulnya dia alumni dari luar. Jadi sebetulnya dia melakukan adaptasi di sini. Istilahnya untuk menyelesaikan dokternya." 

"Jadi semacam koas. Kalau koas disini biasanya dua tahun. Dari bagian pembagian harus dilewati semua," ungkapnya, Jumat (20/10/2023), dikutip dari TribunMakassar.com.

2. Pihak kampus belum menentukan sanksi

Menurut Humas Unhas, Ahmad Bahar pihak kampus belum menentukan sanksi yang akan diberikan kepada KD dan dokter AW.

Pihak kampus masih menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

"(Sanksi) Itukan bertingkat tingkat, tergantung hukuman yang dijatuhkan di pihak kepolisian."

"Biasanya kita ikut di sana, jadi kalau di Unhas itu kita skorsing satu semester, dua semester, tiga semester, kalau berat itu kita langsung keluarkan," tegasnya.

Ahmad Bahar menambahkan pihak kampus menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya ke kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved