Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Viral

5 Fakta Kasus Perselingkuhan Istri Polisi dengan Dokter, Iptu AH Juga Laporkan Selingkuhan Istrinya

Diketahui Iptu AH menemukan foto istrinya dengan dokter berinisial AW tanpa busana.

TribunNews
Ilustrasi Selingkuh. 

Ia memastikan KD dan dokter AW akan mendapat sanksi dari pihak kampus.

"Kalau langkah, sebetulnya pihak suami daripada yang bersangkutan sudah melapor ke Polda," pungkasnya.

3. Sosok KD

Dilansir dari TribunMakassar.com, dokter KD merupakan lulusan pendidikan dokter di Liaoning Medical University (UML), China.

Kini, dokter KD tengah menyelesaikan pendidikan dokter spesialis bedah di Unhas.

Sebelum menjadi dokter, KD pernah menjadi juara 1 Pemilihan Puteri Indonesia Pinrang pada 2014.

Wanita kelahiran Parepare 3 Mei 1997 itu juga sempat masuk 10 besar pemilihan Puteri Indonesia Sulawesi Selatan di tahun yang sama.

Ia juga menjadi lulusan terbaik SMUN 11 Unggulan Pinrang pada tahun 2015.

Baca juga: Pria di Langkat Tega Bakar Istrinya Sendiri, Pelaku Ngaku Cemburu dan Menuduh Korban Selingkuh

4. Polisi Masih Selidiki

Sementara itu, laporan kasus perselingkuhan telah masuk ke SPKT Polda Sulsel pada Sabtu (14/10/2023) lalu dan ditandatangani KA SPKT Polda Sulsel, Kompol Ridwan Saenong.

Iptu AH memiliki bukti perselingkuhan berupa foto yang ditemukan di ponsel milik KD.

"Korban (AH) mendapati di dalam handphone milik terlapor (istri korban) ada foto antara lelaki (terlapor) dan terlapor (istri korban) sedang berdua tanpa menggunakan busana di dalam kamar kos (istri korban)," ungkap Iptu AH dalam laporannya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, kasus perselingkuhan yang dilaporkan Iptu AH masih dalam proses penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

"Sudah kita tangani oleh Dirreskrimum, kami sudah koordinasi akan melakukan pemeriksaan, lakukan lidik kebenaran dari informasi yang disampaikan tersebut," paparnya, Rabu (18/10/2023).

Komang Suartana menambahkan, penyidik akan memanggil Iptu AH terlebih dahulu sebagai saksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved